visitaaponce.com

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Kota Tegal Ajak Wujudkan Pemilu Damai

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Kota Tegal Ajak Wujudkan Pemilu Damai
Peringatan Hari Pers Nasional di Tegal(MI/Supardji Rasban)

MEMPERINGATI Hari Pers Nasional, PWI Kota Tegal, Jawa Tengah, mengajak masyarakat mewujudkan Pemilu damai. Ajakan tersebut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, baik KPU maupun Bawaslu, tetapi menjadi tugas bersama.

Aksi ajakan mewujudkan Pemilu damai digelar di depan gerbang Balaikota Tegal, di kawasan Alun-alun Kota Tegal, dengan membentangkan spanduk dan membagikan bunga serta cokelat, Jumat (9/2).

Selain diikuti oleh anggota PWI Kota Tegal, turut hadir pula Komisioner KPU Kota Tegal, Ketua Bawaslu Kota Tegal beserta anggota Panwascam.

Baca juga : PWI Surakarta Gelar Malam Tirakatan Hari Pers Nasional 2024 di Monumen Pers

Ketua PWI Kota Tegal, Meiwan Dani Ristanto, menyampaikan bersamaan dengan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus untuk memeriahkan HPN, maka PWI Kota Tegal mengadakan aksi damai.

"Kami mengajak masyarakat mensukseskan Pemilu pada 14 Februari 2024, dengan datang ke TPS-TPS menggunakan hak pilihnya," ujar Meiwan.

Meiwan menuturkan aksi bersama dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax yang menyesatkan.

Baca juga : Ketua PWI Jawa Barat Minta Wartawan Berperan Mendukung Pemilu Damai

"Dalam menerima informasi, sebaiknya masyarakat bisa lebih selektif, menyaringnya sebelum di sharing atau dibagikan. Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang menyesatkan," ucap Meiwan.

Divisi Sosiali Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Kota Tegal, Thomas Budiono, mengingatkan kepada masyarakat pada 14 Februari 2024 datang ke TPS setempat menggunakan suaranya untuk memilih.

Selain itu pihaknya juga meminta masyarakat untuk menolak politik uang atau money politic dan tidak mudah diadu domba dengan adanya black campaign maupun politik adu domba.

Baca juga : Sahabat Ganjar Bantu Korban Kecelakaan Kapal di Tegal

"Masyarakat harus menjaga persatuan dan kesatuan. Berbeda pilihan adalah hal yang wajar, tak boleh memaksakan kehendak, karena Indonesia negara demokrasi. Junjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk wujudkan Pemilu yang[ damai," ujar Thomas.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyampaikan masa kampanye para calon berakhir 10 Februari 2024, dan pada 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang menjelang hari pelaksanaan Pemilu.

"Tdak boleh lagi ada caleg-caleg yang melakukan kampanye maupun blusukan. Jika pada masa tenang masih dijumpai calon yang berkampanye atau blusukan maka segera laporkan. Bisa melalui Panwascam maupun Panwaskel," pinta Fauzan. (Z-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat