visitaaponce.com

Polda Sumsel Amankan Sindikat Narkoba Internasional

Polda Sumsel Amankan Sindikat Narkoba Internasional
Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional dengan menyita 111 kilogram sabu dan 134.195 butir ekstasi.(Metro TV)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan sindikat jaringan narkoba international. Mereka juga menyita barang bukti sebanyak 111 kilogram sabu dan 134.195 butir ekstasi senilai Rp160 miliar.

Selain merupakan tangkapan terbesar barang bukti narkoba oleh polda sumsel, dengan penangkapan ini setidaknya 1 juta jiwa lebih warga sumsel terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Pengengungkapan narkoba tersebut, berawal Ditresnarkoba Polda Sumsel, mendapat informasi daripada masyarakat bahwa tersangka HR sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel

"Dari dua tersangka terakhir ini kemudian dikembangkan sampai ke rumah PJ dan ditemukan 106 bungkus teh dari tiongkok yang isinya adalah metafitamin atau sabu, setelah dihitung ternyata beratnya 111, 642 kg ada 126.732 butir ekstasi," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol. A.rachmad Wibowo.

Dari Pelaku HR, polisi mengamankan 2.500 butir pil ekstasi terbungkus plastik transparan.

Polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pasangan suami istri berinisial PN, 28, dan PJ, 31, yang saat itu sedang melintas menggunakan mobil minibus di kawasan tanjung barangan, palembang.

Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas

Dari mobil tersebut petugas menyita sebanyak 4.963 butir ekstasi dalam bungkus berwarna biru.

Setelah di lakukan pengembangan dan pemeriksaan di kediaman pasangan suami istri tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sebanyak 111 kilogram sabu dan 126.732 butir ekstasi.

Di hadapan polisi, ketiga nya mengaku mendapat upah senilai 2 juta rupiah setiap transaksi berhasil mengantarkan pesanan narkoba. Sedangkan, untuk pasangan suami istri tersebut bahkan sudah 3 kali berhasil mengantarkan pesanan narkoba di berbagai daerah palembang dengan imbalan uang 6 juta rupiah.

Baca juga : 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut

Irjen Pol Albertus Rachmad wibowo mengatakan dari keterangan tersangka Narkotika yang berhasil diamankan berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketiganya, merupakan kurir dari Bandar narkoba berinisial RK yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional.

Ketiganya bekerja setelah mendapatkan telpon via whatsapp, kemudian mereka akan mengambil mobil yang disiapkan untuk selanjutnya di antarkan ke pembeli di berbagai daerah di kota palembang.

Baca juga : Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Untuk mengejar bandar narkoba berinisial RK yang saat ini statusnya masih buron, Polda sumsel saat ini sedang berkoordinasi dengan mabes polri. 

Atas perbuatannya, ketiga kurir narkoba tersebut dikenakan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Z-3)

Baca juga : 4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat