visitaaponce.com

4 TPS di Boyolali Lakukan Pencoblosan Ulang Pemilu 2024

4 TPS di Boyolali Lakukan Pencoblosan Ulang Pemilu 2024
Ilustrasi(Dok MI)

PADA hari ini, Minggu (18/2), sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali, Jawa Tengah, secara serentak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pencoblosan ulang mesti dilakukan karena saat pemungutan dan penghitungan surat suara ditemukan data pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai ketentuan.

Salah satu lokasi pencoblosan ulang berada di TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat ini mesti dilakukan karena ditemukan data pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca juga : Bikin Gemes! Ada Petugas TPS Berkostum SD di Kebumen

Tepatnya, saat dilakukan pemungutan dan penghitungan surat suara, ditemukan data 2 orang pemilih yang berasal dari luar Propinsi Jawa Tengah ikut mencoblos tapi tidak melengkapi surat pindah pencoblosan. Kedua warga lokal yang telah lama merantau di luar kota ini hanya menyerahkan KTP, tapi tetap dilayani petugas untuk ikut mencoblos.

Berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan, terdapat 227 orang jumlah pemilih di DPT 7 Desa Mojolegi. Seluruh nama yang masuk DPT sudah dikirimi surat undangan untuk melakukan pencoblosan ulang.

Hingga Minggu (18/2) siang, tingkat partisipasi pemilih masih relatif tinggi. Salah seorang warga pemilih di TPS 7, Mulyono mengaku, meski repot, dia tetap mau datang kembali ke TPS untuk menggunakan hak pilih.

Baca juga : Banjir Demak, Petugas TPS Pemilu 2024 Jadi Relawan

Walaupun tidak mengetahui pasti kenapa mesti dilakukan pencoblosan ulang, Mulyono tidak mau ambil pusing. Sebab, Mulyono menilai, apa yang dilakukannya sudah merupakan tugas dan kewajiban sebagai warga negara untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.

Dikonfirmasi di lokasi PSU TPS 7, Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti menjelaskan, PSU mesti dilakukan karena memang ditemukan data pemilih yang tidak sesuai ketentuan.

Di TPS 7 hanya ada 2 surat suara yang dilakukan cobos ulang. Yakni, surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan anggota DPR RI. Selain di TPS 7 Desa Mojolegi, ada 3 TPS lain di Boyolali yang mesti melakukan PSU.

Baca juga : Puluhan Pengawas TPS Grobogan Keracunan Massal Usai Bimtek Pemilu 2024

Yakni, TPS 16 Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali, TPS 2 Desa Kedunglengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Desa Urutsewu Kecamatan Ampel. Alasan dilakukannya PSU sama. Yakni, ditemukannya data pemilih yang tidak sesuai ketentuan. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat