4 TPS di Boyolali Lakukan Pencoblosan Ulang Pemilu 2024
![4 TPS di Boyolali Lakukan Pencoblosan Ulang Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/d0b2624c347ce306cdd5c4cd7a4e1723.jpg)
PADA hari ini, Minggu (18/2), sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali, Jawa Tengah, secara serentak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pencoblosan ulang mesti dilakukan karena saat pemungutan dan penghitungan surat suara ditemukan data pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai ketentuan.
Salah satu lokasi pencoblosan ulang berada di TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat ini mesti dilakukan karena ditemukan data pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Bikin Gemes! Ada Petugas TPS Berkostum SD di Kebumen
Tepatnya, saat dilakukan pemungutan dan penghitungan surat suara, ditemukan data 2 orang pemilih yang berasal dari luar Propinsi Jawa Tengah ikut mencoblos tapi tidak melengkapi surat pindah pencoblosan. Kedua warga lokal yang telah lama merantau di luar kota ini hanya menyerahkan KTP, tapi tetap dilayani petugas untuk ikut mencoblos.
Berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan, terdapat 227 orang jumlah pemilih di DPT 7 Desa Mojolegi. Seluruh nama yang masuk DPT sudah dikirimi surat undangan untuk melakukan pencoblosan ulang.
Hingga Minggu (18/2) siang, tingkat partisipasi pemilih masih relatif tinggi. Salah seorang warga pemilih di TPS 7, Mulyono mengaku, meski repot, dia tetap mau datang kembali ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
Baca juga : Banjir Demak, Petugas TPS Pemilu 2024 Jadi Relawan
Walaupun tidak mengetahui pasti kenapa mesti dilakukan pencoblosan ulang, Mulyono tidak mau ambil pusing. Sebab, Mulyono menilai, apa yang dilakukannya sudah merupakan tugas dan kewajiban sebagai warga negara untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.
Dikonfirmasi di lokasi PSU TPS 7, Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti menjelaskan, PSU mesti dilakukan karena memang ditemukan data pemilih yang tidak sesuai ketentuan.
Di TPS 7 hanya ada 2 surat suara yang dilakukan cobos ulang. Yakni, surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan anggota DPR RI. Selain di TPS 7 Desa Mojolegi, ada 3 TPS lain di Boyolali yang mesti melakukan PSU.
Baca juga : Puluhan Pengawas TPS Grobogan Keracunan Massal Usai Bimtek Pemilu 2024
Yakni, TPS 16 Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali, TPS 2 Desa Kedunglengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Desa Urutsewu Kecamatan Ampel. Alasan dilakukannya PSU sama. Yakni, ditemukannya data pemilih yang tidak sesuai ketentuan. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
5 Kali Guguran Lava Gunung Merapi Terjadi Sepanjang Siang hingga Sore
Lebaran Lewat, Harga Bawang Boyolali masih Membumbung
Kebersamaan dan Kepedulian Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten dan Boyolali
Pj Gubernur Jateng Minta 258 Petugas Haji Berikan Pelayanan Terbaik
7 Kecamatan di Boyolali Didera Hujan Abu Vulkanik dari Gunung Merapi
BWA Resmikan Projek Wakaf Sarana Air Bersih ke-41 di Boyolali, Jateng
Elite PDIP Nilai Andika Lebih Tepat Maju di Pilgub Jawa Tengah
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Satu Tewas akibat SPBU di Pati Terbakar
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
PDIP Pertimbangkan Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jateng
Pembunuhan Perempuan di Indekosnya, Polisi Periksa 10 Saksi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap