visitaaponce.com

IAI Dorong para Arsitek Indonesia Miliki STRA

IAI Dorong para Arsitek Indonesia Miliki STRA
Untuk bisa bersaing, IAI dorong arsitek Indonesia miliki STRA(Dok.IAI/Naviandri)

IKATAN Arsitek Indonesia (IAI) berharap, para arsitek di Indonesia segera mengurus dan memiliki surat tanda regulasi arsitek (STRA). Pasalnya, saat ini dari 26 ribu anggota IAI, baru sekitar 4.400 yang memiliki STRA, yang dikeluarkan Dewan Arsitek Indonesia (DAI).Sselain itu arsitek juga harus memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah provinsi di tempat
arsitek berkarya.

"Dua hal tersebut penting dimiliki para arsitek  untuk meilidungi arsitek lokal. Izin diperlukan karena pemilik otoritas kawasan adalah pemerintah provinsi. Misalkan jik seorang arsitek memiliki izin di Jawa Barat, jika ia akan berkegiatan di provinsi lain, harus berpartner dengan kantor arsitek di daerah tersebut," kata Ketua Umum IAI Georgius Budi Yulianto, Senin (19/2).

Georgius menambahkan dalam rangka mendukung peran serta arsitek Indonesia di kancah regional dan internasional, IAI pada 22-25 Februari akan menggelar  ARCH:ID ke 4. Sebagai ajang festival-eksibisi dan conference tahunan terbesar ARCH:ID merupakan kegiatan pertama setiap tahun yang dilakukan di 4 negara. Indonesia ARCH:ID- Februari, Thailand ASA FORUM-Mei, Malaysia DATUM -Juli, dan Singapura ARCHI FEST September.

Baca juga : Warga Padati Lokasi Operasi Pasar Beras SPHP di Kota Bandung

Menurut Georgius, di Indonesia regulasi yang dimiliki profesi arsitek sedikit terlambat. Terbukti baru pada 2017, Indonesia memiliki  undang-undang arsitek yang memiliki konsekuensi hukum. Jadi seorang arsitek itu bukan hanya menggambar atau mendesain bangunan, tapi memiliki tanggung jawab atas hasil karyanya meliputi empat hal yakni keandalan, keamanan, keselamatan dan kesehatan.

"Saat ini anggota IAI yang tercatat per Januari sebanyak 26.000. Tapi sebagian besar berdomisili di kota-kota besar. Ini dikarenakan pembangunan lebih banyak di kota-kota besar terutama di Jawa. Tapi sekarang, kita bersyukur banyak pembangunan jalan tol seperti di Sumatera, Sulawesi, yang tentunya membutuhkan tenaga arsitek," ujarnya.

Georgius menjelaskan, hingga kini pemilik STRA di Indonesia baru sekitar 4.400-an atau dengan ratio 1:80.000 orang. Dibandingkan dengan China yang rasionya mencapai 1:15.000 orang, Indonesia memang tertinggal. Jadi tugas IAI mendorong arsitek Indonesia memiliki STRA, agar juga bisa bersaing dengan arsitek asing.

Baca juga : 3 Pasar Tradisional di Depok Kehabisan Stok Beras

Harus diakui lanjut Georgius, kehadiran arsitek asing ini merugikan, baik dari sisi pajak dan income. "Bisa-bisa arsitek Indoensia hanya jadi penonton. Karena yang berkarya hanya arsitek asing. Selama ini arsitek Indonesia, hanya jadi makloon dari arsitek asing. Hal ini banyak terjadi di proyek proyek swasta."

Di Indonesia, arsitek asing selama ini banyak mengambil porsi di bangunan mega proyek seperti apartemen dan bangunan pencakar langit lainnya . "Sebenarnya masyarakat kita kurang terinformasikan, bahwa arsitek Indonesia juga mampu untuk merancang bangunan seperti yang dihasilkan oleh arsitek asing. Kenapa arsitek lokal kalah bersaing dengan arsitek asing untuk mendapatkan proyek di daerahnya, terutama proyek dari pemerintah. Ini disebabkan banyak yang belum memahami, bahwa STRA bisa dipergunakan untuk semua prosedur konstruksi," bebernya.

Saat ini kata Georgius, praktek arsitek asing di Indonesia ada tiga macam. Pertama arsitek asing yang berkantor di Indonesia , namun  memiliki proyek di seluruh dunia. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tenaga kerja yang lebih murah di Indonesia. 

Baca juga : Wujudkan Transformasi Digital di Arjawinangun, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis

Kedua, arsitek asing yang membuka kantor di Indonesia dan mencari proyek di Indonesia.  Alasannya karena di wilayah ASEAN, proyek di Indonesia masih sangat banyak, baik swasta ataupun proyek pemerintah. 

"Dan ketiga, arsitek asing yang datang dari luar dengan membawa investor dari negara asalnya untuk membangun proyek di Indonesia. Ini banyak dilakukan karena tingkat pengawasan yang rendah, seharusnya arsitek asing itu juga seharusnya bekerjasama dengan arsitek lokal," tuturnya. (AN/N-1)

Baca juga : Tingkatkan Keandalan Jaringan, PLN Icon Plus Lakukan Penataan Kabel FO di Sumedang

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat