visitaaponce.com

Lamongan Bebaskan Pungutan hak Tanah dan Bangunan

Lamongan Bebaskan Pungutan hak Tanah dan Bangunan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi(MI/M Yakub)

PEMERINTAH Kabnupaten Lamongan, Jawa Timur, berkomitmen merealisasikan 11 program prioritas pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkab juga membebaskan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB).

Hal itu di disampaikan Bupati Yuhronur Efendi dalam peringatan tiga tahun kepemimpinannya dalam bhakti sosial di Balai Desa Laren, Kecamatan Laren, Senin (26/2).

"Alhamdulillah hari ini tepat tiga tahun saya dan Pak Rouf diamanatkan memimpin Lamongan tercinta. Untuk menandainya sudah disiapkan rangkaian kegiatan, salah satunya bakti sosial di Laren yangmana bertujuan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

Baca juga : Pasar Terbakar Hebat, Empat Bangunan dan Lapak Hangus Terbakar

Ia menjelaskan fokus pembangunan dalam sisa jabatannya, yakni memfokuskan seluruh pembangunan dalam 11 program prioritas. Di antaranya, mengupayakan pembangunan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan menciptakan harmonisasi sosial pada masyarakat.

"Fokus kami setelah ini yakni meneruskan pembangunan baik fisik (Jamula) maupun non fisik yang telah kami rangkum pada 11 program prioritas. Alhamdulillah semuanya melampaui target dan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, salah satunya ialah pertumbuhan ekonomi yang optimis naik dari tahun 2022 yakni 5,56," jelasnya.

Sedangkan untuk pembangunan non fisik juga akan terus direalisasikan melalui pembangunan sumberdaya daya manusia yang berkualitas. Salah satu contoh dari pembangunan SDM ialah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Baca juga : Ekonomi Inodnesia Tumbuh Didukung Ekspor, Investasi Bangunan, Pemilu

Yuhronur menyampaikan prestasi Kabupaten Lamongan. Salah satunya, sebagai daerah dengan penuntasan PTSL terbanyak sehingga mendapatkan apresiasi dari Kemendagri. Selain dari segi kuantitas, PTSL Kabupaten Lamongan juga diapresiasi dari segi kualitas.

Karena membebaskan BPHTB atau pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

"Komitmen Pemkab Lamongan untuk mensejahterakan masyarakat juga selalu diapresiasi oleh Pemerintah Pusat. Memang keputusan pembebasan BPHTB untuk masyarakat ada kerugian bagi Pemkab Lamongan, namun hal tersebut tak mengapa karema dampak positif terjadi pada masyarakat. Karena dengan itu bisa membantu perputaran ekonomi untuk masyarakat," ungkapnya.

Baca juga : Tekan Kasus DBD, Pemkab Lamongan Gencarkan PSN

Yuhronur usai menyerahkan 55 sertifikat PTSL masyarakat Laren. Antara lain, lima sertifikat kepada satu persyarikatan Muhammadiyah dan empat perkumpulan Nahdatul Ulama Laren serta bantuan sosial berupa uang tunai kepada tiga lembaga kesejahteraan anak di Laren.

Tandai tiga tahun kepemimpinan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf dengan menggelar kegiatan sosial. Tujuannya, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah pelayanan gratis untuk masyarakat, meliputi layanan p)engobatan gratis dari Rumah Sakit dr.Soegiri dengan melibatkan dokter spesialis anak, penyakit dalam, saraf, dan pelayanan laborat, konseling gizi.

Selain itu juga layanan administrasi kependudukan gratis, layanan tera gratis (pelayanan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), sertifikasi halal, pelayanan perizinan, operasi pasar murah, dan seribu kupon makan gratis untuk masyarakat. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat