visitaaponce.com

Pemkab Banten dan Astra Akselerasi Pendidikan di 13 Sekolah

Pemkab Banten dan Astra Akselerasi Pendidikan di 13 Sekolah
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, bersama Astra melakukan pembinaan di 13 sekolah untuk mengakselerasi kualitas pendidikan.(Dokpri)

PEMERINTAH Kabupaten Lebak, Banten, bersama Astra melakukan pembinaan di 13 sekolah untuk mengakselerasi kualitas pendidikan menjadi sekolah mandiri dan unggul, Jumat (8/3). Program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat, para guru, komite sekolah, dan orangtua siswa.

Pj Bupati Kabupaten Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan Astra-Michael D. Ruslim (YPA-MDR) yang berkomitmen menjalankan pembinaan untuk 13 sekolah binaan. Ia berharap program-program yang diberikan dapat berjalan dengan lancar sehingga mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lebak.

Chief of Corporate Affairs Astra sekaligus Ketua Pengawas YPA-MDR Riza Deliansyah menanggapi bahwa seiring dengan perjalanan 67 tahun berkarya, pihaknya senantiasa berkontribusi secara berkelanjutan untuk mendorong terciptanya peningkatan kualitas pendidikan. "Kami berrharap kolaborasi membina 13 sekolah dapat mendukung peningkatan kualitas dan pencapaian prestasi sekolah-sekolah tersebut, sehingga dapat berkontribusi dalam memajukan pendidikan Kabupaten Lebak," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Adapun 13 belas sekolah yang mendapatkan pembinaan di Kabupaten Lebak yakni SDN Lebak Parahiang 1, SDN Lebak Parahiang 2, SDN Leuwidamar 1, SDN Leuwidamar 2, SDN Cibungur 1, SDN Cibungur 2, SDN Bojong Menteng 1, SDN Bojong Menteng 2, SDN Bojong Menteng 3, SMPN 1 Leuwidamar, SMPN 3 Leuwidamar, SMPN 4 Leuwidamar, dan SMKN 1 Leuwidamar. Pembinaan tersebut menambahkan jumlah jangkauan sekolah binaan YPA-MDR di Provinsi Banten menjadi 22 sekolah mencakup 6 sekolah di Kabupaten Serang dan 3 sekolah di Kabupaten Tangerang.

Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan infrastruktur pendidikan, menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditetapkan pemerintah, serta meningkatkan kompetensi para guru dan staf pendidikan melalui pelatihan dan pengembangan profesional melalui program peningkatan kesadaran tentang pentingnya pendidikan. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat