visitaaponce.com

PT KAI Sesalkan Truk Terobos Pintu Perlintasan di Perbaungan

PT KAI Sesalkan Truk Terobos Pintu Perlintasan di Perbaungan
PT KAI menyesalkan kecelakaan lalulintas antara truk dan KA Putri Deli yang menanggu perlintasan.(MI/Apul)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatra Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB.

Manager Humas PT KAI Divre I SU Anwar Solikhin menyampaikan berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

"Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan. Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat," ungkap Anwar dalam keterangannya, Rabu (20/3).

Baca juga : Jalur Kereta Api Stasiun Cicalengka Haurpugur Bisa Dilintasi

PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Baca juga : Tahun Ini, KAI Daop 1 Catat 143 Kecelakaan di Perlintasan KA

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.

Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

Atas kejadian itu, PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli dan akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut.

"Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku", tegasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat