visitaaponce.com

Polda Lampung Catat 63 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau

Polda Lampung Catat 63 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau 
Ilustrasi.(MI/DEPI GUNAWAN)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat setidaknya ada 63 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Krakatau 2024. Angka ini berdasarkan data rekapitulasi hingga hari terakhir pelaksanaan operasi berlangsung selama 13 hari atau mulai 4-16 April 2024.

Puluhan kasus kecelakaan lalu lintas tercatat itu mengakibatkan 21 korban meninggal dunia, 49 korban mengalami luka barat, dan 69 korban luka ringan. 

"Dari data Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024 hingga periode hari ke-13 atau sampai 16 April 2024, ada 63 kasus kecelekaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung, Rabu (17/4). 

Baca juga : 41 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi saat Arus Mudik Lebaran di Sumut

Pada  63 kasus kecelakaan lalu lintas itu total menimbulkan kerugian materil mencapai Rp434.225.000, yang enam kasus di antaranya dialami oleh pemudik dan sisanya menimpa non pemudik. 

Sementara jumlah kendaraan terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 kendaraan, dengan rincian kendaraan roda dua 77 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 38 unit. 

"Untuk insiden kecelakaan terbanyak ini terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur terdapat 10 kasus, dan terkecil wilayah Polres Metro nihil kasus," ungkapnya. 

Baca juga : 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Rawan Kemacetan di Lampung

Menurut Umi, jumlah angka kecelakaan ini meningkat jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat tahun lalu. 

Presentase peningkatan terhitung 9%, atau dari 58 kasus pada 2023 menjadi 63 kasus di 2024, termasuk pada jumlah korban meninggal hingga terluka akibat kecelakaan lalu lintas. 

"Kalau dibandingkan dengan 2023, ada peningkatan sedikit yakni 58 kasus kecelakaan. Tahun lalu pada periode operasi sama, ada 8 korban meninggal, 55 orang luka berat, dan 58 orang luka ringan," terangnya. 

Baca juga : Polda Jabar Pastikan Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur

Meski pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau di tahun ini telah usai, Umi menambah, jajaran Kepolisian Daerah Lampung terus mengimbau para pengguna kendaraan bermotor dapat tertib berlalu lintas, serta mematuhi setiap rambu maupun aturan berlaku.  

Menurut dia, Polda Lampung akan mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai 17 - 19 April 2024, untuk terus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Mari tetap sama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara. Patuhi setiap aturan yang ada dan tetap berhati-hati," tandas Kabid Humas Polda Lampung. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat