Polisi Pekalongan Sita 80 Balon Udara yang akan Diterbangliarkan
MENGANTISIPASI balon udara diterbangliarkan dan bahaya ledakan petasan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah sita 80 balon udara, 13 tungku dan 308 petasan dari operasi yang dilancarkan di berbagai kawasan di daerah Pantura tersebut.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (18/4) puluhan balon udara berukuran besar berikut belasan tungku serta ratusan petasan berbagai ukuran dipamerkan di halaman Polres Pekalongan Kota, ini merupakan hasil operasi sebagai antisipasi menerbangliarkan balon udara yang dapat mengganggu lalu lintas udara serta membahayakan keselamatan penerbangan.
"Kita berhasil menyita 80 balon udara berukuran besar, 13 tungku pembakaran dan 308 petasan berukuran besar dan kecil," kata Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Doni Prakoso Widamanto kepada wartawan Kamis (18/4).
Baca juga : Ganggu Jalur Penerbangan, Polres Pekalongan Sita 137 Balon Udara Raksasa
Sembari menunjukkan barang bukti hasil sitaan, Doni Prakoso Widamanto mengatakan operasi digelar bersamaan giat pengamanan mudik Operasi Ketupat Candi 2024, kepolisian bersama personel gabungan.tersebut merupakan upaya dalam mengamankan lalu lintas udara karena balon udara berukuran besar tersebut dapat mengganggu penerbangan.
Balon-balon udara berukuran rata-rata sangat besar itu, ungkap Doni Prakoso Widamanto, sebagian disita petugas dari gudang dan sebagian lainnya ditangkap saat akan diterbangliarkan di sejumlah kawasan di Kota Pekalongan.
"Dibandingkan tahun lalu sebenarnya hasil sitaan ini lebih kecil," imbuhnya.
Pelaksanaan Festival Balon Pekalongan, lanjut Doni Prakoso Widamanto, merupakan wadah yang sangat baik bagi pecinta balon udara di Pekalongan, karena satu sisi dapat menyalurkan ketinggian warga untuk tetap mempertahankan tradisi menerbangkan balon dan satu sisi menjaga keamanan udara dan warga, karena valin diterbangkan secara ditambat.
Selain itu keindahan balon dapat dinikmati karena diterbangkan dengan ketinggian tertentu, demikian Doni Prakoso Widamanto, juga dapat menjaga keamanan dan keselamatan tanpa khawatir jatuh di sembarang tempat apalagi digantungi petasan yang dapat meledak dan cukup membahayakan. (AS/Z-7)
Terkini Lainnya
Fadia-Sukirman Optimis Hadapi Tantangan Kotak Kosong di Pilkada Pekalongan
Ibu dan Anak Maju di Pilkada Kota Pekalongan Lawan Petahana
Rombongan Presiden Jokowi Tiba di Rumah Duka Syarifah Salma Istri Habib Luthfi bin Yahya
Presiden Jokowi Bertakziah ke Rumah Duka Syarifah Salma Istri Habib Luthfi
Istri Habib Luthfi Bin Yahya, Syarifah Salma Meninggal Dunia Diusia 66 Tahun
Segera Dibangun Kampung Nelayan Modern di Pekalongan
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap