visitaaponce.com

3 Pemerkosa Nakes Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Simalungun

3 Pemerkosa Nakes Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Simalungun
Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku pemerkosaan terhadap nakes di sebuah rumah sakit di Kabupaten Simalungun.(Freepik)

PERISTIWA tragis terjadi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Di mana seorang tenaga kesehatan (nakes) perempuan, 25, di salah satu RS Kabupaten Simalungun, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga pria, Sabtu (11/4), sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan adanya informasi tersebut.
Korban berinisial R, sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi. Kejadian bermula ketika R didatangi tiga pria, salah satunya dikenali korban berinisial MF.

"Menggunakan kesempatan ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R. Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Traumatis dan mencari keadilan, R melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Ghulam.

Baca juga : Kendaraan Terpeleset saat Pulang Kampung, Sekeluarga Masuk Jurang

Menindak lanjuti kejadian tersebut Unit-IV PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin Kanit PPA IPDA Leonard S, bekerja sama melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan para pelaku,

"Atas kejadian tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MF, DL, dan AP pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," ungkap AKP Ghulam.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal mengenai keamanan dan kenyamanan di tempat kerja, khususnya bagi perempuan.

Baca juga : Kasus DBD Naik, Ketua DPRD Minta Pemkot Bogor Turunkan Nakes ke Tiap RT

Komitmen dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana pemerkosaan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Ghulam mengatakan keadilan harus ditegakkan untuk memastikan korban mendapatkan haknya dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan. Kami berjanji untuk memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini dan tidak akan ada ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari hukuman yang setimpal," tegasnya.

Partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua serta  pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah kejahatan seksual.

"Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Tidak hanya itu, edukasi tentang kesadaran hak-hak perempuan dan cara melindungi diri dari kejahatan semacam ini harus terus digalakkan," ajaknya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat