visitaaponce.com

Paman Perkosa Keponakan hingga Hamil Ditangkap

Paman Perkosa Keponakan hingga Hamil Ditangkap
Pelaku pemerkosaan diungkap polisi.(Metro TV/Achmad Fachmi)

SEORANG paman di Maros, Sulawesi Selatan, tega memperkosa keponakan sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Mirisnya korban digauli sebanyak tiga kali hingga hamil. 

Dengan menggunakan penutup wajah, pelaku pemerkosa anak di bawah umur, yang juga merupakan keponakannya sendiri, hanya bisa tertunduk malu saat digiring oleh petugas kepolisian saat pengungkapan kasus.

Pelaku yang kini berusia 53 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Maros karena telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Korban seorang pelajar sekolah menengah atas.

Baca juga : Pengendara Sepeda Motor Sport Tewas usai Tabrak Pembatas Jembatan

Tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban ini diketahui telah melakukan aksi bejat itu karena terbawa hawa nafsu saat melihat keponakannya hendak mandi sebelum pergi ke sekolah. Meski sempat melawan, korban tetap dipaksa melayani tersangka.

Bahkan aksi bejatnya itu dilakukan sebanyak tiga kali sejak Juli 2023 hingga korban hamil. Kasus rudapaksa ini terungkap saat korban ditemukan dalam kondisi melahirkan di kamar mandi rumahnya.

Orangtua korban yang tidak terima kejadian itu kemudian melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu, korban enggan terbuka lantaran ketakutan untuk menyampaikan kepada keluarganya terkait aksi bejat yang dilakukan pamannya.

"Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban ditemukan melahirkan bayi secara prematur di kamar mandi rumahnya," ujar Aditya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak. Ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat