visitaaponce.com

Gerindra Rekomendasi Ahmad Ali Maju di Pemilihan Gubernur Sulteng

Gerindra Rekomendasi Ahmad Ali Maju di Pemilihan Gubernur Sulteng
Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali yang akan maju sebagai kandidat Gubernur Sulawesi Tengah dalam Pilkada 2024, telah resmi mendapat dukungan dari Partai Gerindra melalui surat dengan Nomor: 04-0937/rekom/DPP-Gerindra/2024.

Surat Rekomendasi tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, dan ditujukan kepada Longki Djanggola selaku Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah.

"Saya minta dengan sangat kepada saudara-saudara dengan keluarnya rekomendasi ini kita tidak perlu lagi berdebat kusir," ujar Longki dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor Gerindra Sulteng, Kota Palu, Minggu (19/5).

Baca juga : Gerindra Usung Waketum NasDem sebagai Calon Gubernur Sulteng

Longki mengimbau kepada seluruh kader untuk bekerja keras memenangkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024-2029.

Dengan adanya surat rekomendasi yang dibuat pada 21 April 2024 tersebut, akan menjadi dasar dikeluarkannya B1KWK sebagai syarat utama yang akan diajukan ke KPU Sulteng.

Dalam surat rekomendasi tersebut, Ahmad Ali berpasangan dengan Abdul Karim Aljufri yang merupakan Sekretaris DPD Gerindra Sulteng, sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Keduanya sepakat menggunakan tagline AA-AKA.

Baca juga : Dedi Mulyadi Siap Maju Pilgub Jawa Barat dan Lepas Kursi DPR

Adapun isi Rekomendasi tersebut, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, yakni: 

1. Persetujuan dan Rekomendasi: DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Haji Ali sebagai Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024-2029.

2. Calon Wakil Gubernur: Abdul Karim Aljufri direkomendasikan sebagai Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024-2029. DPD Sulteng diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan bakal calon gubernur dan wakil gubernur terkait persiapan pencalonan.

3. Pengamanan dan Pemenangan: DPD Partai Gerindra Sulteng diperintahkan untuk mengamankan dan memenangkan pencalonan pasangan ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada, serta melibatkan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, serta seluruh kader partai. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat