visitaaponce.com

Ini Kronologi Polwan Bakar Suaminya di Rumah Dinas

Ini Kronologi Polwan Bakar Suaminya di Rumah Dinas
ilustrasi - IGD RSUD Wahidin Sudiro Husodo(Metro TV)

BRIPTU Fadhilatun Nikmah, anggota Polwan Polres Mojokerto Kota membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur.

Kini Fadhiltun Nikmah telah diamankan dan menjalani pemeriksaan petugas gabungan dari Polres Mojokerto Kota, Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Sedangkan Rian menjalani perawatan medis karena mengalami luka bakar 90%.

Sesuai data yang beredar dari laporan polisi dengan nomor LP/A/18/VI/2023/SPKT/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur/ tertanggal 08 Juni 2024, terdapat kronologi lengkap insiden ini terjadi.

Baca juga : Kapal Terbakar di Muara Baru, Satu Korban Meninggal Ditemukan

Laporan ini ditujukan ke Kapolda Jatim, dan tembusan ke Wakapolda Jatim, Karo Ops, Karo SDM, Dir Reskrimum, Kabid Propam, Kabid Lapfor. 

Sabtu, 08 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek ATM milik suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Polwan yang akrab disapa Fadhil ini mendapati gaji ke 13 senilai Rp2.800.000, tersisa hanya Rp800.000.

Atas temuan sisa saldo di rekening itu, Fadhil menghubungi suaminya untuk mengklarifikasi perihal untuk apa uang tersebut hingga tersisa Rp800.000. Selanjutnya Fadhil meminta suaminya untuk segera pulang.

Baca juga : Polri Rilis Tujuh Korban Kebakaran Mampang Prapatan

Sebelum korban sampai rumah, Fadhil membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol air mineral dan dibawa ke rumah dinasnya di Aspol (Asrama Polisi) Blok J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Setibanya di rumah Fadhil menyimpan bensin tersebut atas lemari yang berada di teras rumah. Fadhil memfoto bensin tersebut dan dikirimkan ke suaminya agar segera pulang. Fadhil pun mengancam jika tak segera pulang, Fadhil tak segan akan membakar anak-anaknya juga.

Selang beberapa saat, Fadhil meminta asisten rumah tangganya yang bernama Marfuah, agar mengajak anak-anaknya untuk bermain di luar rumah sebelum suaminya tiba di rumahnya.

Baca juga : KKB Bakar Rumah Dinas Anggota DPRD Intan Jaya Papua

Sekitar pukul 10.30 WIB, Rian tiba dan langsung diajak Fadhil masuk ke dalam rumah dan menguncinya. Rian diminta untuk mengganti pakaiannya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek sembari saling cek-cok mulut.

Fadhil lantas memborgol tangan kiri Rian dan dikaitkan ke tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk, Rian pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu Fadhil menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata "ini lo yang lihaten iki”. Namun saat itu Rian diam saja.

Baca juga : Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Rawa Kucing, KLHK Terapkan Sistem Injeksi

Saat itu api justru menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumuran bensin. Dalam kondisi terbakar di sekujur tubuhnya, Rian pun teriak meminta pertolongan. 

Rian yang tubuhnya terbakar, berusaha keluar garasi namun sia-sia karena terhalang mobil. Ditambah lagi kondisi tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Mendengar teriakan itu, Bripka Alvian Agya Permana tetangganya, segera masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Usai api padam, Bripka Alvian melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.

Atas insiden tersebut, pihak Polres Mojokerto Kota mengamankan Fadhil beserta sejumlah barang bukti berupa botol air mineral, sebuah korek api, sebuah borgol, dan melakukan interogasi terhadap Fadhil. Polisi juga melakukan olah TKP.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan insiden itu. Kini kasus ini tengah didalami untuk mengetahui motifnya. "Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Ini merupakan konflik dalam keluarga dan keduanya anggota polri," kata Daniel saat dikonfirmasi.  (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat