Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaan, Diduga ada Penyebab Lain
![Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaan, Diduga ada Penyebab Lain](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/ab90c8e19500bae35020684422892d3a.jpg)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi Briptu FN apakah mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan, yang berdampak pada tindakan keji yang dilakukannya. Britptu FN ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu Rian.
“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti, Selasa (11/6).
Menurutnya pemeriksaan ini penting untuk mengetahui motif tersangka membakar suaminya bukan hanya terkait kemarahannya akibat korban (suami) bermain judi daring.
Baca juga : Polisi Jombang Gelar Salat Gaib untuk Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istrinya
“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.
Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri.
“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.
Baca juga : Polwan Bakar Suami: Motif Judi Online Didalami
Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.
“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.
Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Briptu Rian sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. (Ant/P-5)
Terkini Lainnya
Judi Online Picu Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tes Psikologi Polwan Pembakar Suami Saat Rekrutmen Dipertanyakan
Kasus Polwan Bakar Suami, Polri Diminta Perkuat Pembinaan Mental Anggota
7 Polwan Dikirim Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji
Kompolnas Minta Polda Jatim Investigasi Kasus Pembakaran Suami oleh Polwan
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap