visitaaponce.com

Catatan Pidato RAPBN 2024 Bagus dalam Rencana Lemah saat Implementasi

Catatan Pidato RAPBN 2024: Bagus dalam Rencana Lemah saat Implementasi
Ilustrasi mI(MI/Seno)

TARGET pertumbuhan ekonomi RI tahun 2024, yang dicanangkan sebesar 5,2% oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2024 menjadikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami stagnasi atau tidak bergerak secara signifikan dalam sepuluh tahun terakhir.

APBN 2024 menjadi anggaran terakhir yang akan dijalankan pemerintahan saat ini, sebelum nantinya terjadi peralihan kepemimpinan nasional pada bulan Oktober 2024 nanti.

Praktis dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2014-2024), rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi yang mampu dicapai pemerintah hanya 4,23%. Jauh dari target optimistis yang disampaikan Presiden Jokowi di awal masa kepemimpinanya pada 2014, yakni sebesar 7%. Bahkan dalam RPJMN 2020-2024 sendiri, target pertumbuhan ekonomi direncanakan mencapai kisaran angka 6,0-6,2% pada akhir tahun 2024 sebagai persiapan untuk menjadi negara maju tahun 2045, tinggal rencana dan wacana.

Tentu tidak bisa dimungkiri, selama dua tahun, yakni 2020-2022, Perekonomian global menghadapi krisis multi dimensi yang disebabkan oleh serangan pandemi covid-19. Kondisi ini menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pascacovid-19, pemulihan ekonomi Indonesia banyak terbantu oleh tingginya harga komoditas unggulan, seperti batu bara, nikel, kelapa sawit, dan komoditas lainnya. Ujian sesungguhnya akan terlihat ketika harga komoditas tersebut mulai turun pada pertengahan tahun 2023.

 

Bagus dalam rencana lemah saat implementasi

Proses konsolidasi fiskal dan transformasi struktural, yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Kebijakan yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir, belum terlalu banyak memengaruhi perekonomian nasional. Hal itu tecermin dalam regulasi yang dilahirkan untuk mengatasi hambatan (bottle necking) investasi, dan pembukaan lapangan pekerjaan. Pascakeputusan MK yang menganggap UU Cipta Kerja (Omnibus Law) memiliki cacat formal.

Logikanya, keputusan MK tersebut harus dijalankan untuk memperbaiki kualitas UU Cipta kerja itu. Namun, pemerintah malah menerbitkan Perppu No 2/ 2022, langkah yang dianggap kontroversi dan tidak mengindahkan keputusan MK. Akibatnya, relasi hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha dan dengan pemerintah menjadi kurang harmonis, dan saling curiga satu dengan yang lain. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan semangat untuk membangun iklim investasi yang kondusif.

Begitu pula dengan keberadaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terhadap sektor perpajakan, membaiknya penerimaan perpajakan belum sepenuhnya hasil dari implementasi kebijakan UU HPP yang sudah dilaksanakan, tetapi masih sangat terbantu oleh harga komoditas.

Lonjakan pendapatan negara tahun 2022 dan masih terjadi hingga semester I 2023, lebih besar disumbang dari kenaikan berbagai harga komoditas unggulan yang menjadi tujuan ekspor Indonesia ke pasar global. UU HPP secara struktural belum teruji untuk melakukan perbaikan sistem perpajakan sehingga target rasio perpajakan bisa lebih kompatibel dan akseleratif dengan sistem perekonomian akan lebih nyata adanya.

Terkait dengan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), harapan akan adanya perbaikan hubungan keuangan pusat dan daerah cukup tinggi, mengingat di lapangan masih terdapat permasalahan koordinasi yang bersifat mendasar. Implementasinya belum mencerminkan perbaikan kualitas fiskal daerah. Bahkan, belum berjalan efektif dalam memperbaiki kinerja ekonomi dan keuangan daerah. Masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi oleh pemerintah pusat maupun daerah, dalam pengelolaan hubungan pusat dan daerah.

Rencana pemerintah untuk melakukan transformasi ekonomi tahun 2024 yang dijalankan melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka pendek dan strategi jangka menengah, kurang mencerminkan realitas yang ada.

Strategi jangka pendek yang difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Sepertinya kebijakan itu akan sangat sulit untuk bisa diwujudkan, terutama dalam penurunan prevelensi stunting serendah mungkin, dan menghapuskan angka kemiskinan ekstrem hanya dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Adapun agenda jangka menengah, yang menjadi target pemerintah akan sangat tergantung pada presiden terpilih dan pemerintahan baru nantinya.

 

Efektivitas belanja

Kebijakan mengalokasikan anggaran wajib bidang pendidikan dan kesehatan, semenjak APBN 2009 belum berdampak secara signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan layanan Kesehatan. Alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20% APBN tahun 2024, belum mencerminkan besarnya alokasi anggaran terhadap mutu dan kualitas pendidikan yang dihasilkan sampai saat ini.

Skor PISA (Program for Internasional Student Assessment) Indonesia juga masih di bawah rerata OECD dan ASEAN-5. Hal yang sama juga ditunjukkan dari angka partisipasi kasar (APK) untuk perguruan tinggi (19-24 tahun) yang masih tertinggal dibandingkan peers. Hal itu menunjukkan mandatory spending untuk pendidikan belum berjalan efektif.

Begitu pula alokasi anggaran kesehatan 2024 direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6% dari APBN, sesungguhnya belum membawa perubahan yang signifikan, bagi kualitas layanan Kesehatan dalam sepuluh tahun terakhir. Tingginya angka prevalensi stunting, serta lemahnya penanganan penyakit katastropik yang masih banyak terdapat di Indonesia.

Selain itu, tidak kalah pentingnya, belum optimalnya layanan dasar dan kegiatan promotif dan preventif, yang tecermin masih tingginya persentase puskesmas yang belum memenuhi standar tenaga kesehatan dan kelayakan secara peralatan.

Adapun alokasi anggaran infrastruktur yang dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun tahun 2024 tentunya akan lebih banyak dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional yang belum selesai, termasuk proyek IKN. Proyek-proyek infrastruktur yang dibangun secara sporadis dalam beberapa tahun terakhir banyak yang belum berfungsi dengan baik. Justru, akhirnya menjadi beban bagi pemerintah sendiri karena harus menanggung biaya perawatannya.

Selain itu, anggaran bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp108,8 triliun juga belum terlihat hasilnya. Bahkan, banyak program pengembangan kawasan food estate yang gagal dilaksanakan.

Sementara itu, kebijakan hilirisasi SDA yang sangat gencar dilaksanakan oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, masih memiliki PR yang cukup banyak untuk diselesaikan, di antaranya persoalan regulasi, pemberian insentif perpajakan, dan kerusakan lingkungan.

Tidak kalah pentingnya, sejauhmana keberadaan proyek hilirisasi memiliki nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, jangan sampai menimbulkan ketimpangan baru antara pengusaha dengan masyarakat sekitar. Perusahaan yang terlibat bergelimang keuntungan, sementara masyarakat hanya sebagai penonton.

Selain itu, beban yang akan ditinggalkan oleh Pemerintahan saat ini kepada pemerintahan baru ialah utang pemerintah yang perkembangannya semakin mengkhawatirkan. Saat ini, angkanya sudah mencapai Rp7.855,53 triliun per 31 Juli 2023. Dengan jumlah itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 37,8%.

Selain itu, pembayaran bunga utang dalam APBN 2024 mencapai Rp497,32 triliun atau meningkat 12,7% dari tahun 2023. Bunga utang mencapai 15,05% dari belanja negara, 75,5% dari anggaran pendidikan dan 266% dari belanja kesehatan, sebuah nilai yang sangat membebani APBN.

 

Penutup

Kinerja ekonomi lebih banyak ditentukan oleh kemampuan membangun persepsi di tengah-tengah publik. Persepsi yang baik, sangat ditentukan oleh kemampuan para teknokrat dalam menyiapkan rencana dan strategi yang baik.

Tidak ada yang meragukan rencana dan strategi ekonomi Indonesia setiap tahunnya. Namun, kadangkala buruknya implementasi dan kepentingan politik tertentu yang memengaruhinya. Membuat target yang sudah disusun sedemikian rupa, tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia saat ini.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat