Kecepatan Maksimal 80 Km, Tangkas Motor Listrik Diklaim Jago Tanjakan
![Kecepatan Maksimal 80 Km, Tangkas Motor Listrik Diklaim Jago Tanjakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/ccab8ceea79b272c09811b7322f07cff.jpg)
PT The Agung Pamungkas pemegang merek motor listrik Tangkas menyebutkan motor listrik yang mereka buat adalah kendaraan hijau yang siap digunakan untuk segala medan atau all train.
Artinya motor listrik buatan PT The Agung Pamungkas dengan segala tipe bisa digunakan dengan berbagai kondisi medan jalan termasuk jalan menanjak.
Kemampuan tersebut terwujud berkat dukungan baterai yang sangat mumpuni. Tangkas motor listrik itu dibekali baterai 72Volt 20 Ah jenis Seal Lead Acid (SLA) dan bisa menempuh jarak 80 - 100 kilometer, dan kecepatan maksimlanya 80 km/jam.
Baca juga: Ekspansi Pasar, Kini Tangkas Motor Listrik Hadir di Sleman CitiHall
"Kunci dari motor listrik itu adalah ketika dia tanjakan, lalu berhenti di tanjakan dalam keadaan berhenti lalu di gas lagi. Banyak motor listrik yang melakukan itu tapi mundur ke bawah, tapi tidak dengan Tangkas," ungkap Founder dan CEO PT Tangkas, Agung Pamungkas atau Don Papank kepada media, Senin (13/11).
Perlu diketahui juga bahwa Tangkas Motor Listrik adalah motor listrik yang dibuat dan dirakit oleh Pindad atau Perindustrian TNI Angkatan Darat ,
Don Papank juga mengklaim bahwa Tangkas motor listrik bisa melawati tanjakan ekstrem hingga 45 derajat.
"Tangkas berhenti di tanjakan 35 derajat, 45 derajat lalu di gas lagi, dari berhenti dia akan jalan. Itu yang terjadi di test ride Tangkas motor listrik di Sentul," kata Don Papank.
Baca juga: Kendaraan Listrik United E-Motor Lebarkan Sayap Pemasaran ke Malaysia
Don Papank menyebut test ride itu lakukan dalam acara turnamen golf yang di gelar di Highland Sentul, Jawa Barat. Ia menyebut seluruh atlet golf puas dengan test ride Tangkas motor listrik.
"Dan itu membuat golfer dalam acara turnamen Highland Sentul, mereka puas dengan keadaan ini," jelas dia.
Motor listrik Tangkas sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)-Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub RI). Dokumen ini menjamin keselamatan pengendara, karena kendaraan yang dipasarkan sudah diuji teknis dan spesifikasinya.
Sekadar informasi, PT The Agung Pamungkas juga membuka franchise bagi pengusaha di seluruh Tanah Air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner motor listrik Tangkas bisa membuka web www.tangkasmotor.co.id. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Lembaga Pendanaan Kunci Sukses Ekosistem Kendaraan Listrik
Indonesia Sangat Siap Jadi Pesaing di Industri Kendaraan Listrik Global
Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Dinilai Belum Lengkap
Airlangga: Lewat Ekonomi Hijau, RI Dapat Keluar dari Middle Income Trap
Jokowi Resmikan Pabrik Cell Baterai Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN
Menhub: Tamu VIP HUT RI di IKN Harus Pakai Kendaraan Listrik
Miliki Agrowisata, UMSU akan Menjadi Percontohan Kampus Hijau di Indonesia
PosIND Goes Green Bantu Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Limbah Fesyen Hantui Dunia, Busana Daur Ulang Semakin Diminati
Runner Up Miss Universe Indonesia Vina Sitorus Sosialisasikan Urban Farming
Tuah Rotan Hasilkan Cuan
Jangan Gunakan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap