Ford Setuju Membayar 365 Juta dalam Penyelesaian Kasus Penipuan Tarif AS
![Ford Setuju Membayar $365 Juta dalam Penyelesaian Kasus Penipuan Tarif AS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/dd452c0a12c942871f0db042affc580b.jpg)
RAKSASA otomotif Amerika, Ford, telah sepakat membayar US$365 juta untuk menyelesaikan gugatan perdata terkait dugaan penyamaran van kargo impor sebagai kendaraan penumpang dengan tarif lebih rendah, seperti diumumkan otoritas AS, Senin (11/3).
Ford, meskipun membantah melakukan kesalahan, dituduh menggunakan skema ini dari 2009-2013 untuk menghindari pembayaran bea masuk yang lebih tinggi pada kendaraan utilitas Transit Connect yang diimpor dari Turki dengan mendeklarasikannya sebagai kendaraan penumpang, sebagaimana disampaikan oleh Departemen Kehakiman AS.
Dalam gugatan tersebut, Ford disebut memasang "kursi belakang palsu dan fitur sementara lainnya untuk membuat van terlihat seperti kendaraan penumpang," yang kemudian setelah melewati pemeriksaan bea cukai, kursi palsu tersebut dihapus kembali, mengembalikan kendaraan ke "identitas aslinya sebagai van kargo berdua."
Baca juga : BPJT: Ada Denda Bagi Pelanggar Transaksi Tol Nirsentuh
Dugaan penipuan ini memungkinkan Ford membayar bea masuk hanya sebesar 2,5%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif 25% yang dikenakan pada kendaraan kargo. Departemen Kehakiman menyatakan hampir 163.000 unit Transit Connect diimpor dari Turki selama periode tersebut.
Meskipun Ford telah memperjuangkan kasus ini di pengadilan selama bertahun-tahun dengan klaim bahwa bangku belakang yang dipasang adalah asli, penyelesaian akhirnya mencapai kesepakatan. Dalam penyelesaian tersebut, Ford tidak mengakui kesalahan, tetapi kedua belah pihak mencapai kesepakatan "untuk menghindari penundaan, ketidakpastian, ketidaknyamanan, dan biaya litigasi yang panjang."
Pembayaran sebesar US$365 juta tersebut meliputi hampir US$184 juta untuk restitusi bea masuk yang tidak dibayar dan sisanya adalah denda. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Dikenai Denda oleh AFC
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max Menuntut Denda US$24,8 Miliar
KPK Siap Turun Tangan Dalami Denda Beras Bulog Rp350 M
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Heru Budi Pastikan Tidak Kenakan Denda Rp50 Juta Bagi Rumah Jadi Sarang Nyamuk
Elon Musk Mencabut Gugatan Terhadap OpenAI dan Para Pendirinya
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Sean "Diddy" Combs Menjual Saham Mayoritas di Revolt di Tengah Tuntutan Hukum
Madonna Digugat Penggemar Karena Konser Tur yang Tidak Sesuai dengan Ekspektasi
ICW Nilai Gugatan Nurul Ghufron sebagai Bentuk Frustasi
Kembali Digugat, Sean 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Crystal McKinney
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap