visitaaponce.com

Bawaslu Terbatas Tanggulangi Kecurangan Pemilu di Luar Negeri

Bawaslu Terbatas Tanggulangi Kecurangan Pemilu di Luar Negeri
MI/ROMMY PUJIANTO(MI/ROMMY PUJIANTO)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku kesulitan untuk melakukan penindakan bila kelak ada kecurangan pemilu di luar negeri. Hal itu karena berdasarkan UU Pemilu, wewenang Bawaslu hanya di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa wewenang Bawaslu dalam menangani kasus kecurangan pemilu di luar negeri hanya bisa dilakukan bila kecurangan dilakukan di TPS yang ada di konsulat jenderal RI. Sehingga, apabila kecurangan pemilu terjadi di luar dua lokasi itu, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menindak.

"Di luar negeri ini kan problemnya kalau hanya di konjen saja itu banyak WNI yang lokasinya terlalu jauh, akhirnya diadakan TPS-TPS di luar itu agar pemilih bisa terlayani," ujar Abhan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (10/1).

Baca juga : Besok, Bawaslu Sidang Putusan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Abhan mengatakan, hingga saat ini belum ada solusi untuk mengatasi hal tersebut. Upaya maksimal yang bisa pihaknya lakukan hanya dengan memperketat pengawasan oleh Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN). "Ya mudah-mudahan tidak ada pelanggaran," ujar Abhan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Nihiyatul, mengatakan DPR berharap agar Bawaslu bisa memikirkan solusi terbaik bila terjadi kecurangan pemilu di luar yudisdiksi Indonesia. Termasuk dengan melakukan pengetatan pengawasan pelaksanaan pemilu. "Ya kita bismillah semoga tidak ada pelanggaran juga," ujar Nihiyatul.

Seperti diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terus melakukan persiapan dan verifikasi data pelaksanaan pemilu di luar negeri. Meski telah ada daftar pemilih tetap di luar negeri, verifikasi terus dilakukan untuk memastikan kevalidan data kependudukan WNI calon pemilih yang tersebar di luar negeri. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat