Setya Novanto Berkilah hanya Tanyakan PLTG
MANTAN Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, kemarin. Ia diminta mengonfirmasi fakta yang muncul di persidangan terpidana Eni Maulani Saragih mengenai permintaan proyek kepada Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir.
"Jadi, saya meluruskan bahwa saya tidak pernah meminta untuk PLTU Riau. Yang saya tanyakan (kepada Sofyan) ialah yang berkaitan mengenai PLTG," kata Setya seusai diperiksa di KPK, Jakarta, kemarin.
Ia menampik pertanyaan kepada Sofyan berkaitan dengan permintaan proyek. Menurutnya, ia menanyakan perkembangan PLTG karena proyek itu sudah lama tidak berjalan.
"Saya menanyakan karena sudah lama enggak berjalan," tutur mantan Ketua Umum Golkar itu.
Terpidana kasus korupsi KTP-E itu mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan hanya untuk membahas soal PLTU Riau. "Dia (Sofyan) cuma menjelaskan program-programnya 35.000 megawatt dan yang sudah berhasil 27.000 megawatt. Terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah enggak berjalan," tukasnya.
KPK menduga terjadi beberapa kali pertemuan yang dihadiri Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo untuk membahas proyek PLTU. Kotjo menyuap Sofyan dan Eni yang juga Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar agar bisa memenangi proyek PLTU Riau.
Dalam persidangan Eni Saragih juga terungkap nama Novanto tercantum di daftar nama penerima uang dari Kotjo. Disebutkan, Novanto mendapatkan jatah US$6 juta.
Di lain hal, Novanto menanggapi pemberitaan dirinya yang terlihat makan di rumah makan padang di tengah masa hukumannya. "Saya kan makan bubur itu," tandasnya sambil masuk ke mobil tahanan.
Novanto terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan KTP-E tahun 2011-2013 dan telah divonis 15 tahun penjara beserta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan pada 24 April 2018. Ia menjalani hukuman di LP Sukamiskin, Bandung.
Namun, pada akhir April 2019, Novanto terlihat di rumah makan Padang di sekitar RSPAD, Jakarta Pusat. Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Novanto mendapatkan izin menjalani pengobatan di RSPAD. (Mir/Ant/P-2)
Terkini Lainnya
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Andi Yuliani Paris: PLTU Suralaya Punya Teknologi Canggih Penyaring Polutan
PLN Ogah PLTU Disebut Sebagai Biang Kerok Polusi
Menteri ESDM Resmikan PLTGU 275 MW di Pekanbaru
Eni Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1
Setya Novanto di Gunung Sindur Sementara
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap