Amendemen UUD hanya Terbatas GBHN
![Amendemen UUD hanya Terbatas GBHN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/10/155f7150203ac744aff363e1f871ea9c.jpg)
WAKIL Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengatakan kunjungan pimpinan MPR menemui Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri untuk meminta pandangan Megawati terkait rencana amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan oleh MPR. "Kami juga ingin mendengar dari Megawati, kira-kira bagaimana pemikiran beliau tentang amendemen UUD 1945," katanya di depan kediaman Megawati di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan kunjungan pimpinan MPR itu, selain menyampaikan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, juga meminta masukan soal kajian amendemen UUD 1945.
Fadel mengatakan MPR juga akan meminta masukan terkait amendemen UUD 1945 kepada Presiden dan para ketua umum partai politik. "Akan kami datangi partai lain dan akan segera bertemu Presiden dan pimpinan partai lain untuk konsultasi melihat perkembangan yang ada," ujarnya.
Menurut Fadel, agenda silaturahim pimpinan MPR dengan Megawati untuk menyerahkan undangan pelantikan presiden dan wapres terpilih, Minggu (20/10). Dia menilai perlu bicara dengan Megawati sebagai pimpinan PDIP, parpol pemenang Pemilu 2019 dan partai terbesar.
"Meski kami sebagai anggota DPD RI, jumlah orangnya lebih besar di MPR, yaitu 136 orang, kami terus koordinasi dengan partai-partai yang ada," katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengungkapkan bahwa Megawati berharap proses amendemen UUD 1945 hanya berkutat soal Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Kalau inginnya Ibu (Megawati), terbatas soal itu (GBHN) saja. Istilah tidak harus haluan negara atau GBHN," kata Arsul.
Dengan adanya gagasan agar amendemen UUD 1945 juga akan menyasar penataan sistem presidensial, Arsul memastikan amendemen tidak akan sampai ke topik itu. "Enggak. Cuma itu saja (GBHN). Ibu Mega minta kata terbatas itu harus dicetak tebal dan dibesarkan agar orang tidak berpikir lain," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan proses amendemen UUD 1945 tidak bakal mengubah sistem pemilihan presiden yang sudah berlangsung sejak 2004. Dia menekankan amendemen UUD 1945 hanya berkutat tentang GBHN.
"Yang dimaksud perubahan terbatas ialah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam 50-100 tahun mendatang," ujarnya. (Uta/Ant/P-4)
Terkini Lainnya
Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi Capai 82,4 Persen
Empat Tahun Pemerintahan Jokowi–Ma’ruf, Pertumbuhan Ekonomi Tercatat 5,3 Persen
AHY: Selamat Mengemban Amanah Jokowi-Ma'ruf Amin
Jokowi Yakin Prabowo-Sandiaga Berjiwa Negarawan
Jokowi: Jangan Ada Lagi 01 dan 02
Tiada Ucapan Selamat ke Jokowi-Amin dari Prabowo
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Nostalgia Lembaga Tertinggi Negara
Wawasan Nusantara: Fungsi, Tujuan dan Makna bagi Bangsa Indonesia
Wacana Perubahan UUD 1945 Hidupkan GBHN Terus Dikaji
Rektor Unkris : GBHN Sangat Diperlukan dan Junjung Kearifan Lokal
Muhammadiyah hanya Inginkan GBHN
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap