Joko Tjandra Bantah Uang US500 Ribu Miliknya
![Joko Tjandra Bantah Uang US$500 Ribu Miliknya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/11/d66943c77d520658197e9ca6b7888142.jpg)
TERPIDANA kasus korupsi cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra menolak dana sebesar US$500 ribu (sekitar Rp7,4 miliar) untuk pengurusan perkara hukum merupakan miliknya. Katanya, itu uang adik iparnya, Tjandra Herriyadi Angga Kusuma.
"Itu uang Herriyadi sendiri. Saya minta talangi dulu," kata Joko Tjandra dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/11). Joko Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
"Saya bilang, 'Her, ada uang cash?' Tidak 500 ribu (dolar AS). Dijawab, 'Ada Bos.' Lalu saya katakan, 'Oke nanti kamu saya take lagi kepada siapa diberikan dan kapan diberikan." Itu 25 November 2019 malam," ungkap Djoko.
Padahal dalam dakwaan disebutkan pada 26 November 2019, Joko Tjandra melalui adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma, memberikan uang US$500 ribu kepada Andi Irfan Jaya di sekitar mal Senayan City.
"Anehnya Herriyadi tidak pernah lapor ke saya sudah berikan. Begitu juga Andi Irfan tidak melaporkan terima. Saya terlalu sibuk dengan pekerjaan jadi tidak mengecek," tambah Joko.
Namun adik iparnya, Herriyadi, sudah meninggal dunia pada 18 Februari 2020. "Jadi US$500 ribu hilang begitu saja?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni.
"Tidak ada 1 sen pun yang saya bayar karena Herriyadi tidak bilang uang itu dibayar," jawab Joko. Imbuhnya, uang itu merupakan bagian dari komitmen senilai US$1 juta sebelum action plan muncul.
Dalam dakwaan disebutkan Joko Tjandra meminta jaksa Pinangki untuk membuat action plan dan surat ke Kejaksaan Agung untuk menanyakan status hukum Joko Tjandra dengan biaya US$100 juta.
Action plan dalam dakwaan disebut diserahkan Pinangki pada 25 November 2019 bersama-sama advokat Anita Kolopaking dan pihak swasta Andi Irfan Jaya di kantor Joko Tjandra di Malaysia. Action plan tersebut terdiri dari 10 tahap pelaksanaan dan mencantumkan inisial BR yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan HA selaku Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali.
"Jadi intinya kesepakatan pembayaran US$10 juta dolar AS lalu down payment US$1 juta dan realisasi US$500 ribu kapan?" tanya jaksa Roni.
"Pada 25 November sore hari kami menyepakati consultant fee dan lawyer fee sebesar US$1 juta. Lazimnya bayar DP (down payment) dulu lalu sepakat bayar US$500 ribu," jawab Joko.
Joko menegaskan ia tidak membuat kesepakatan dengan Pinangki. "Komitmen saya buat dengan Anita dan Irvan kalau terdakwa tidak ikut dalam diskusi fee," ungkap Djoko.
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan saudara mengatakan pada 26 November jam 4 sore saudara memberikan Andi Irfan dengan nomor HP Herriyadi untuk menyerahkan uang US$500 ribu dan tidak lama ada konfirmasi Herriyadi barang sudah diserahkan?" tanya Jaksa Roni.
"BAP itu sudah sudah saya ralat. Herriyadi tidak confirm ke saya sudah diserahkan," jawab Joko. (Ant/OL-14)
Terkini Lainnya
DPR Cecar Calon Hakim Konstitusi yang Pernah Beri Diskon Hukuman Koruptor
Kompolnas: Masa Jabatan Napoleon Lebih Lama Dibanding Brotoseno dan Pinangki
Hari Bhakti Adhyaksa, Inilah Deretan Jaksa yang Terpidana
Pemerintah Dinilai Berikan Privilese kepada Koruptor
Kejagung Pastikan Pinangki Sudah Dipecat pada Agustus 2021
Kajagung: Jaksa Pinangki Sudah Dipecat Agustus 2021
Disidang Etik, Irjen Napoleon Dikenakan Mutasi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Melepas Penat Krisna Murti Pilih Jalan-Jalan Bersama Keluarga
MA Kembalikan Vonis Joko Tjandra Menjadi 4,5 Tahun Penjara
Joko Tjandra Dapat Diskon Dua Bulan Penjara
Diduga Langgar Kode Etik, Tiga Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke KY
Pukat Pertanyakan Sikap Jaksa yang Hanya Ajukan Kasasi Putusan Joko Tjandra
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap