Hari HAM Sedunia, Ini Catatan Kontras
![Hari HAM Sedunia, Ini Catatan Kontras](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/12/c8ca789611becd6657d9bca1401e3321.jpg)
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memiliki sejumlah catatan terkait perayaan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap tanggal 10 Desember. Itu mulai ancaman dalam kategori hak Sipil dan Politik (Sipol) maupun Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
"Selama satu tahun terakhir, kami mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam. Ancaman tersebut hadir dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi setiap harinya di lapangan, baik hak-hak yang masuk dalam kategori hak sipol maupun ekosob," ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Menurut dia, legitimasi negara terhadap pelanggaran HAM muncul dalam berbagai bentuk, baik yang sifatnya tindakan langsung (by commission) maupun pembiaran (by omission). Dalam sektor hak sipol misalnya, kebebasan sipil semakin menyusut.
"Hal ini kami ukur dari banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi baik dalam ruang publik maupun ruang digital dengan proses penegakan hukum yang sangat minim terhadap para pelaku," jelasnya.
Dalam beberapa peristiwa, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi ini justru dilegitimasi oleh Negara misalnya melalui Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pengkritik pemerintah.
Fenomena lain dalam konteks kebebasan sipil adalah kebebasan beragama dan beribadah yang pembatasannya juga turut dilegitimasi oleh Pemerintah melalui kebijakan diskriminatif yang menyudutkan kelompok minoritas.
"Masih dalam sektor hak sipol, perbaikan sistem peradilan pidana masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai, dengan masih maraknya praktik penyiksaan dalam sistem peradilan pidana serta pemberlakuan hukuman yang tidak manusiawi dan melanggar konvensi anti penyiksaan seperti hukum cambuk di Aceh dan pemberlakuan hukuman mati bagi beberapa tindak pidana," paparnya.
Fatia juga mengatakan sektor hak ekosob tak luput dari penyempitan perlindungan oleh negara. Khusus terkait lahirnya UU Mineral dan Batu bara dan UU Cipta Kerja yang secara substansi memundurkan agenda desentralisasi, merusak lingkungan, dan mengurangi jaminan kesejahteraan pekerja.
Proses legislasi terhadap dua UU kontroversial ini dilakukan dengan partisipasi publik yang minim di tengah-tengah kondisi pandemi. Masih dalam sektor hak-hak Ekosob, watak developmentalis pemerintahan yang semakin menjadi-jadi, terutama dengan dalih pemulihan ekonomi pasca dampak ekonomi pandemi, menjadikan pembela HAM khususnya di sektor sumber daya alam menjadi semakin rentan, tanpa adanya perbaikan yang substansial dalam instrumen perlindungan terhadapnya.
Baca juga : Ketua KPK Perintahkan Ungkap Pelaku Sprindik Palsu
Ia juga menyoroti soal isu Papua. Menurut Fatia pendekatan militeristik yang selama ini digunakan untuk menangani isu Papua sudah terbukti tidak efektif dan terus-menerus memakan korban, baik korban extra judicial killing ataupun dalam bentuk pengungsian karena gagalnya negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua.
"Fenomena ini seharusnya disikapi dengan mengubah pendekatan yang digunakan dengan lebih mengedepankan pendekatan dialog yang lebih humanis. Namun, selama satu tahun terakhir militerisme di Papua justru semakin diperluas dengan pembangunan Kodim dan Koramil baru," ungkapnya.
Penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam satu tahun terakhir juga mendapat berbagai hambatan dan nyaris tidak ada kemajuan. Aktor-aktor pelanggaran HAM berat justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan Pemerintah sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan.
"Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup, dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan," katanya.
Di tingkat Internasional, sikap dan posisi Indonesia saat ini belum mencerminkan situasi dan kondisi HAM di tingkat domestik. Indonesia selalu menyangkal keprihatinan negara lain terhadap kondisi HAM di Indonesia, misalnya perlindungan HAM di Papua yang diungkit oleh beberapa negara.
Indonesia juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memenuhi rekomendasi negara-negara lain dalam sesi UPR tahun 2017 yang dimaksudkan untuk memperbaiki situasi dan kondisi HAM di Indonesia sendiri.
Berdasarkan seluruh catatan tersebut, Kontras menetapkan peringatan Hari HAM sedunia tahun ini berjudul HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme. Alasannya perjuangan HAM satu tahun terakhir yang selalu dihadapkan dengan cara-cara yang mengkhianati semangat demokrasi dan semakin menampilkan watak yang mengarah pada otoritarianisme.
"Kesadaran pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi, rule of law, dan hak asasi manusia harus kembali diingatkan dan didesak sebelum pencapaian transisi Indonesia yang sudah berjalan selama bertahun-tahun mengalami kemunduran yang semakin signifikan, yang akan berujung pada semakin terancamnya HAM di tahun-tahun yang akan datang," pungkasnya. (OL-2)
Terkini Lainnya
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
DK-PBB Bahas Pelanggaran HAM Korea Utara
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
AS Menari di Atas Luka Iran
Komnas Selidiki Dua Kasus Dugaan HAM Berat, Salah Satunya Terkait Munir
Pengadilan Rakyat Diperlukan untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024
Presiden Jokowi Kembali Digugat ke Pengadilan
Penjabat Kepala Daerah Jadi Sorotan Jelang Pilkada 2024
7 Peristiwa Kekerasan di Tanah Papua, Pendekatan Militer Pemerintah Dinilai Ilegal
Kontras: Peradilan Kasus HAM oleh Jokowi Jauh dari Harapan
Kontras: Pernyataan Capres 02 Kuatkan Keterlibatan Prabowo dalam Kasus HAM
Kata 'HAM' di Dokumen Visi Misi Prabowo-Gibran Paling Sedikit
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap