visitaaponce.com

KPU Didesak Benahi Daftar Pemilih

KPU Didesak Benahi Daftar Pemilih
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby.(MI/Agus Mulyawan)

DAFTAR pemilih tambahan (DPT) yang masih kisruh berpotensi menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantobi, keterbukaan informasi data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pemangku kepentingan lain masih kurang. Akibatnya terdapat data yang berbeda-beda terkait DPT.

“Masalah klasik ini bermuara pada satu titik informasi dan data. KPU harus membuka data jangan berasalan ada data pengecualian dan sebagainya,” tutur Alwan di Jakarta, kemarin.

Alwan mencontohkan saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) DPT. Bawaslu tidak punya data pembanding karena KPU tidak memberikan data pemilih yang digunakan dalam coklit.

Disampaikan Alwan, dalam permasalahan DPT pada prinsipnya ialah melakukan sinkronisasi dengan menambahkan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Lalu, mencoret pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat seperti yang telah meninggal dunia.

Namun, permasalahan itu tidak kunjung selesai. Masalah pada DPT, imbuh Alwan, diperparah ketika tiap pihak, antara lain Kementerian Dalam Negeri, partai politik, KPU, dan Bawaslu punya data yang berbeda-beda.

Pada kesempatan terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pascapenetapan DPT, jajaran Bawaslu masih menemukan pemilih tidak terdaftar sebanyak 25.435 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar di DPT sebanyak 39.113 orang, dan penduduk potensial memiliki hak pilih tapi tidak memiliki dokumen kependudukan sebanyak 676.030 orang.

Bawaslu merekomendasikan untuk membenahi permasalahan DPT, KPU perlu lebih awal berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia juga meminta KPU selalu melibatkan jajaran pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

“Semakin kita tutup data ini, semakin kita tidak bersinergi dengan pihak semakin besar menjadi persoalan,” tandas Afifuddin. (Ind/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat