visitaaponce.com

Novel Harap Kapolri Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras

Novel Harap Kapolri Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik senior KPK Novel Baswedan disuntikkan vaksin saat pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk karyawan KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.(MI/Adam Dwi.)

PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendorong Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas seluruh aktor penyiraman air keras. Selaku korban, ia meyakini integritas Listyo dapat mewujudkan harapannya itu.

"Saya kenal Pak Listyo orang baik dan tidak punya beban. Namun untuk menjalankan tugas dalam mengusut perkara ini sangat berat," ujarnya dalam diskusi bertajuk Kapolri Baru: Membaca Potensi Cicak vs Buaya dan Tindak Lanjut Pengungkapan Aktor Intelektual Penyerang Novel Baswedan, Kamis (25/2).

Pada kesempatan itu, hadir pula Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Komisioner KPK 2011-2014 dan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, dan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Shaleh Al Ghifari. Ia mengatakan Listyo dapat mengungkap lebih jauh kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi pada 2017.

Pasalnya kasus yang menjadi teror bagi pejuang pemberantasan korupsi ini masih memiliki sejumlah kejanggalan. Bahkan, kata dia, banyak bukti-bukti yang dihilangkan untuk menutupi aktor intelektualnya.

Dua terpidana dalam kasus ini Ronny Bugis dan Rahmat Kadir disinyalir bukan pelaku utama. "Selain vonisnya yang ringan dan prosesnya seperti dapat proteksi, apakah menjalani hukuman atau tidak?" jelasnya.

Yang membuatnya miris lagi, dua orang itu belum diketahui status terbarunya di kepolisian. "Saya tidak mendengar yang bersangkutan diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.

Listyo, kata Novel, bisa menyelesaikan kasus ini hingga level pelaku paling tinggi. Selain itu, dua terpidana kasus ini harus dipastikan mendapatkan sanksi etik selain pidana penjara.

"Maka ini menjadi perhatian kita ke depan. Ketika ini dilihat sebagai hal penting dan mendorong Kapolri baru untuk memerintahkan jajarannya supaya menuntaskan kasus ini dapat memicu kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya

Ia mengatakan, dengan kewenangan KPK berdasarkan regulasi terbaru menjadi sulit untuk mengungkap kasus korupsi di instansi penegak hukum. Dengan demikian, Listyo patut bekerja keras membersihkan Polri dari praktik korupsi.

"Saya yakin Listyo memiliki komitmen mewujudkan Polri lebih baik. Kita harus dukung itu," katanya.

Meskipun demikian, ia tidak yakin konflik KPK dengan Polri tidak akan terulang kembali. Meskipun konflik ini kerap dimulai dari upaya pengungkapan kasus korupsi oleh KPK terhadap oknum polisi.

"Polri institusi baik, harus didorong tetap baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat, HAM, keadilan, dan lainnya. Kepentingan ini yang harus dilakukan Kapolri baru dalam melakukan perbaikan," pungkasnya.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Shaleh Al Ghifari menambahkan penuntasan kasus Novel membutuhkan keberanian tinggi dari Kapolri baru. Pasalnya berdasarkan proses hukum kasus ini sebelumnya menyiratkan tingginya halangan dan rintangan untuk mengungkap pelaku utamanya.

Ia mengatakan, dua terpidana tidak boleh menjadi akhir perjalanan kasus ini. Sebaliknya, mesti menjadi awal untuk mengembangkannya kepada pihak yang paling bertanggung jawab. "Bagaimana peran atau aktor penggerak, aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan, lalu kemudian juga mengembangkannya perkara-perkara yang berpola sama," tutupnya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku belum mengetahui status dua terpidana kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Ia akan meminta keterangan pihak yang berwenang untuk memastikan status kedua terpidana kasus ini. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat