Novel Harap Kapolri Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras
![Novel Harap Kapolri Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/02/3cb2dd053bc872b2287e5909f4239021.jpg)
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendorong Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas seluruh aktor penyiraman air keras. Selaku korban, ia meyakini integritas Listyo dapat mewujudkan harapannya itu.
"Saya kenal Pak Listyo orang baik dan tidak punya beban. Namun untuk menjalankan tugas dalam mengusut perkara ini sangat berat," ujarnya dalam diskusi bertajuk Kapolri Baru: Membaca Potensi Cicak vs Buaya dan Tindak Lanjut Pengungkapan Aktor Intelektual Penyerang Novel Baswedan, Kamis (25/2).
Pada kesempatan itu, hadir pula Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Komisioner KPK 2011-2014 dan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, dan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Shaleh Al Ghifari. Ia mengatakan Listyo dapat mengungkap lebih jauh kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi pada 2017.
Pasalnya kasus yang menjadi teror bagi pejuang pemberantasan korupsi ini masih memiliki sejumlah kejanggalan. Bahkan, kata dia, banyak bukti-bukti yang dihilangkan untuk menutupi aktor intelektualnya.
Dua terpidana dalam kasus ini Ronny Bugis dan Rahmat Kadir disinyalir bukan pelaku utama. "Selain vonisnya yang ringan dan prosesnya seperti dapat proteksi, apakah menjalani hukuman atau tidak?" jelasnya.
Yang membuatnya miris lagi, dua orang itu belum diketahui status terbarunya di kepolisian. "Saya tidak mendengar yang bersangkutan diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.
Listyo, kata Novel, bisa menyelesaikan kasus ini hingga level pelaku paling tinggi. Selain itu, dua terpidana kasus ini harus dipastikan mendapatkan sanksi etik selain pidana penjara.
"Maka ini menjadi perhatian kita ke depan. Ketika ini dilihat sebagai hal penting dan mendorong Kapolri baru untuk memerintahkan jajarannya supaya menuntaskan kasus ini dapat memicu kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya
Ia mengatakan, dengan kewenangan KPK berdasarkan regulasi terbaru menjadi sulit untuk mengungkap kasus korupsi di instansi penegak hukum. Dengan demikian, Listyo patut bekerja keras membersihkan Polri dari praktik korupsi.
"Saya yakin Listyo memiliki komitmen mewujudkan Polri lebih baik. Kita harus dukung itu," katanya.
Meskipun demikian, ia tidak yakin konflik KPK dengan Polri tidak akan terulang kembali. Meskipun konflik ini kerap dimulai dari upaya pengungkapan kasus korupsi oleh KPK terhadap oknum polisi.
"Polri institusi baik, harus didorong tetap baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat, HAM, keadilan, dan lainnya. Kepentingan ini yang harus dilakukan Kapolri baru dalam melakukan perbaikan," pungkasnya.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Shaleh Al Ghifari menambahkan penuntasan kasus Novel membutuhkan keberanian tinggi dari Kapolri baru. Pasalnya berdasarkan proses hukum kasus ini sebelumnya menyiratkan tingginya halangan dan rintangan untuk mengungkap pelaku utamanya.
Ia mengatakan, dua terpidana tidak boleh menjadi akhir perjalanan kasus ini. Sebaliknya, mesti menjadi awal untuk mengembangkannya kepada pihak yang paling bertanggung jawab. "Bagaimana peran atau aktor penggerak, aktor intelektual dalam kasus Novel Baswedan, lalu kemudian juga mengembangkannya perkara-perkara yang berpola sama," tutupnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku belum mengetahui status dua terpidana kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Ia akan meminta keterangan pihak yang berwenang untuk memastikan status kedua terpidana kasus ini. (OL-14)
Terkini Lainnya
Novel Baswedan: OTT Kunci Penting Ungkap Kasus Besar, Bukan Hiburan
Novel Baswedan Duga Gugatan Ghufron di PTUN Strategi Hindari Sidang Etik
Usulan Yusril Hentikan Kasus Firli Bahuri Dinilai tidak Masuk Akal
Novel Baswedan: Pengunduran Diri Firli Bahuri Pola Jahat untuk Hindari Pengusutan Etik
Novel Baswedan Desak Polda Metro Tahan Firli Bahuri
Novel Baswedan tidak Sepaham dengan Mahfud MD Soal OTT
Aniaya Anak, Gadis Indekos Jadi Terdakwa
Kapolda Sumbar: Rekaman CCTV Afif Maulana Bukan Hilang, tapi Daya Simpan Hanya 11 Hari
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap