visitaaponce.com

Tim Virtual Police Dinilai Bisa Lawan Penyebaran Radikalisme

Tim Virtual Police Dinilai Bisa Lawan Penyebaran Radikalisme
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono(MI/ANDRI WIDIYANTO)

TIM Virtual Police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dinilai bisa melawan penyebaran radikalisme di media sosial (medsos). Tim tersebut berperan mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak informasi yang salah.

"Polri ingin mengingatkan masyarakat agar tidak jadi korban dan tidak menjadi pelaku kejahatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).

Rusdi menyebut pengguna internet di Indonesia mencapai 202 juta orang. Angka itu setara dengan 73,3% dari total populasi.

Baca juga: Ada Tiga Kelompok Ganggu Kamtibmas di Intan Jaya

Tingginya angka pengguna internet, kata Rusdi, harus dibarengi dengan kemampuan memilah informasi. Tanpa itu, masyarakat bakal terjebak dengan informasi yang diterima.

Meski begitu, Rusdi mengaku terdapat tantangan bagi kinerja Tim Virtual Police. Pasalnya, keberadaan tim tersebut tengah diperdebatkan masyarakat karena dianggap terlalu mengurusi hal privat.

"Itu tantangan ketika polisi ingin mengedukasi, ada pihak yang berusaha menghalangi aktivitas tersebut," papar jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan aksi terorisme bukan sekadar manifes atau bentuk nyata kekerasan secara langsung. Perang melawan terorisme secara laten atau tidak nampak juga terjadi di media sosial.

"Sekarang medan perang pemberantasan hal-hal laten terkait terorisme itu di jagat maya," kata Reza dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk "Awas! Sesat Milenial Radikal di Jagat Virtual," Minggu (4/4).

Reza menyebut pemberantasan terorisme tidak bisa terus-menerus dilakukan bila aksi kadung terjadi. Justru, upaya pencegahan harus dimasifkan sebelum aksi terorisme terjadi.

"Yang laten pun harus dibumihanguskan," tegas dia. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat