visitaaponce.com

Kadiv Propam Polri Prihatin, Anggota Bermasalah Bertambah Terus

Kadiv Propam Polri Prihatin, Anggota Bermasalah Bertambah Terus
Lima orang polisi menjalani sidang disiplin di bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.(Ant/Jojon)

KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan anggota kepolisian yang bermasalah terus bertambah pada periode 2018 hingga 2020. Selama periode itu, total tercatat ada 15.216 pelanggaran disiplin hingga pidana.

Ia merinci sepanjang tahun 2018 tercatat ada 2.417 pelanggaran disiplin. Lalu, pada 2019 meningkat 3,6% dengan 2.503 pelanggaran. Kemdian, pada 2020 meningkat menjadi 3.304 atau bertambah 32%.

Selanjutnya, terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada 2018 tercatat 1.203 pelanggaran. Sempat mengalami penurunan pada 2019 dengan 1.021 pelanggaran, tetapi pada 2020 angkanya melonjak hingga 2.081 pelanggaran.

Kemudian, pelanggaran pidana yang dilakukan para personel kepolisian pada 2018 berjumlah 1.036. Angka ini menurun pada 2019, yakni menjadi 627 pelanggaran. Namun, pelanggaran pidana ini meningkat pada 2020 dengan total 1.024.

Ferdy mengaku dengan angka tersebut masih banyak anggota yang belum melaksanakan tugasnya dengan maksimal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran,” kata Ferdy, saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri, di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).  

Terkait meningkatnya angka pelanggaran tersebut, Ferdy mengatakan, pihaknya bersama tim independen yang terdiri dari para akademisi tengah meneliti penyebab meningkatnya jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, khususnya pada tahun lalu.

Ferdy mengatakan dalam Rakernis kali ini, peran Propam akan dioptimalkan dalam mencegah dan menekan pelanggaran anggota kepolisian. Propam akan memberikan petunjuk teknis dan pengetahuan kepada anggota kepolisian.

"Sejak kemarin telah diberikan beberapa petunjuk teknis dan taktis oleh para Kepala Biro, Kepala Bagian dari Divisi Propam Polri. Penambahan pengetahuan tentang hak asasi manusia, ilmu komunikasi dan aturan hukum lainnya," ujar Ferdy.(OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat