visitaaponce.com

75 Pegawai Nonaktif, Ketua KPK Pemberantasan Korupsi Efektif

75 Pegawai Nonaktif, Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Efektif
Komisi Pemberantasan Korupsi(Antara)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kerja-kerja di lembaga antirasuah tak terganggu di tengah polemik 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Firli menjamin KPK tetap efektif dan penanganan kasus korupsi tetap berjalan.

"Sistem KPK sudah berjalan dan bukan perorangan. Semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama. KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).

Firli menjamin kerja-kerja di KPK berdasarkan sistem secara kolektif dan bukan perorangan. Sehingga, imbuh dia, penanganan perkara pun tetap terus berjalan. Selama ini, kata Firli, sistem kerja di KPK sudah berjalan dengan baik.

"Kami ingin pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan harus terus berjalan. Sehingga rekan-rekan yang tidak memenuhi syarat, tugasnya diberikan ke pimpinannya supaya pimpinan mengatur tugas itu. Sehingga kami pastikan penangananan perkara tidak terhambat," ucapnya.

Baca juga: Firli tegaskan Tidak Memecat 75 Pegawai yang tak Lolos TWK

Dalam kesempatan itu, Firli juga meyampaikan pimpinan lembaga antirasuah tidak memiliki persoalan dengan pegawai. Hal itu diungkapkannya merespons polemik penyerahan tugas 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya ingin sampaikan rasa-rasanya kami pimpinan KPK tidak memiliki persoalan dengan pegawai KPK karena kami membuka peluang dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak bangsa yang sekarang diberikan mandat bekerja di KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Mengenai nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat itu, Firli menegaskan KPK tidak pernah berpikir untuk memecat atau memberhentikan. Pimpinan KPK, imbuhnya, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

"Kami pastikan sampai hari ini KPK tidak pernah memberhentikan, tidak pernah memecat, dan tidak pernah juga berpikir untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujarnya.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat