Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud
![Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/05/29bbd347c036a40c0ddb82f911ae863a.jpg)
PEMERINTAH Kota Depok mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021-2022.
Petikan Perwal nomor 17/2021 tentang petunjuk teknis PPDB mulai TK, SD, SMP tersebut yakni, siswa non-Kota Depok tak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok.
Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan sekaligus anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema menilai bahwa Perwal itu bertentangan dengan Permendikbud No 1/2021. Dalam Permendikbud tersebut, diterangkan peserta didik di luar zonasi masih bisa daftar melalui jalur afirmasi dan prestasi (pasal 19 poin 2).
Baca juga: Perusahaan di Depok Wajib Tes Antigen Karyawan Mereka
"Pemda harus ikut aturan Kemdikbud sebagai kementerian teknis yang mengelola pendidikan. Bila kebijakan diteruskan, aturan itu tidak memiliki dasar hukum karena membuat peraturan di luar kewenangannya," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (22/5).
Menurut Doni, penentuan daerah zonasi memang oleh pemda. Akan tetapi jalur afirmasi dan prestasi memungkinkan pendaftaran lintas zonasi.
"Jadi warga non Depok seharusnya tetap memiliki hak untuk mendaftar melalui jalur afirmasi dan prestasi," imbuhnya.
Dia pun menambahkan bahwa Irjen Kemdikbud perlu mengontrol hal-h seperti itu. Orang tua murid pun bisa melaporkan ke Irjen kemdikbud untuk segera diluruskan.(OL-4)
Terkini Lainnya
Datang Petugas Damkar Menangkap, Ternyata Ular Mainan
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
Belum Diakomodasi, Puluhan Emak-Emak di Depok kembali Gelar Aksi Tuntut Kepastian PPDB
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
260 Orang Peserta PPDB Online Jawa Barat Digugurkan
Kemendikbud Optimalkan Kekayaan Intelektual untuk Memajukan Industri Film Indonesia
Kemendikbud-Ristek Siapkan Berbagai Anggaran untuk Program Tahun Depan
Cak Imin: Pemerintah Wajib Hadirkan Pendidikan Murah
Mendikbudristek Nadiem Makarim Yakin Program Merdika Belajar Beri Dampak Positif
Berubah Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan UTBK SNBT 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap