visitaaponce.com

Cacian Dinilai tidak Bisa Jadi Alasan Ringankan Hukuman Juliari

Cacian Dinilai tidak Bisa Jadi Alasan Ringankan Hukuman Juliari
Terdakwa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, setelah menjalani sidang Vonis secara Virtual di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8).(MI/ Moh Irfan)

MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (Maki) bingung hukuman mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diringankan karena sudah dicaci dan dimaki masyarakat. Maki menilai hal itu tidak perlu.

"Saya juga mengkritisi alasan bahwa Juliari sudah di-bully, ya semua koruptor di-bully, jadi mestinya tidak perlu ada pertimbangan itu hal yang meringankan," kata Koordinator Maki Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/8).

Boyamin mengatakan cacian dan makian pasti diterima pelaku korupsi. Hal itu dinilai respon masyarakat karena uangnya sudah dicuri.

Baca juga: Diganjar Hukuman Pidana Pengganti Rp14,5 M, Kekayaan Juliari Capai Rp47,18 M

Juliari dinilai diberikan karpet merah dengan pemberian keringanan karena dicaci masyarakat. Pasalnya, pelaku korupsi lain tidak ada yang diberikan keringanan atas tindakan serupa.

"Semua koruptor di-bully dan apakah dulu Setya Novanto di-bully itu menjadi faktor meringankan, kan enggak juga," ujar Boyamin.

Sebelumnya, Juliari Peter Batubara dihukum penjara 12 tahun atas penerimaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos). Hukuman itu diringankan hakim karena Juliari telah mendapatkan cacian dan hinaan selama proses hukumnya.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," kata Hakim Ketua Mochamad Damis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (23/8).

Hakim menilai hinaan, cacian, dan makian ke Juliari bagian dari hukuman. Sehingga, hukuman penjaranya butuh diringankan.

"Padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Damis. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat