visitaaponce.com

Densus 88 Antisipasi Gerakan Kelompok JI

Densus 88 Antisipasi Gerakan Kelompok JI
Petugas Densus 88 saat melakukan penggeledehan di rumah terduga teroris di wilayah Kabupaten Bekasi.(Antara)

DETASEMEN Khusus Anti Teror (Densus 88) mengantisipasi ancaman kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mengingat, golongan yang memiliki paham jihad dengan kekerasan ini terus berganti wajah dan merekrut masyarakat umum.

"Mereka akan terus-menerus melakukan regenerasi dan aksi teror pun akan terus berjalan. Ini perlu intervensi," ujar Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes MD Shodiq dalam seminar virtual, Selasa (12/10).

Lebih lanjut, dia mengatakan Densus 88 belum bisa mengintervensi regenerasi kelompok teroris JI. Oleh karena itu, regenerasi kelompok tersebut patut diwaspadai. Sebelum kelompok teroris JI melakukan jihad global, mereka akan melakukan pelatihan terlebih dahulu. 

Baca juga: Jamaah Islamiyah Masih Mengancam Stabilitas Keamanan

Aksi itu bisa dilakukan di sekolah atau kamp di berbagai wilayah. Menyoroti kondisi saat ini, Shodiq mengatakan peta persebaran jumlah anggota JI sudah menurun. Tepatnya, setelah salah satu tokoh utamanya, Abu Rusydan, berhasil ditangkap.

“Setelah puncaknya kemarin kita melakukan penegakan hukum terhadap Abu Rusydan, salah satu tokoh dan figur kelompok JI, secara umum peta JI sudah down,” imbuh Shodiq.

Baca juga: Densus 88: Kemenangan Taliban Berdampak pada Indonesia

Sejak kelompok JI melakukan aksi teror di Indonesia, aparat penegak hukum sudah menangkap dan memproses hukum 876 pelaku teror dari kelompok tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 2.914 pelaku teror yang sudah melalui proses hukum. “Saat ini, ada 6.000-7.000 anggota JI di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pihaknya pun bersyukur pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Sebab, regulasi itu memungkinkan Densus 88 untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang memiliki niat dan rencana untuk melakukan aksi teror.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat