visitaaponce.com

Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Pengusaha

Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Pengusaha
Tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (kiri).(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Saksi yang dipanggil dari kalangan bos perusahaan yang diduga terkait perkara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jalan Raya Semarang-Kendal KM 12, Semarang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/10).

Saksi-saksi yang diperiksa yakni Direktur CV Karya Bhakti Nursisi Budiono, Presiden Direktur PT Adi Wijaya Hadi Suwarno, Direktur CV Puri Agung Siti Rustansi l, dan sopir PT Bumi Redjo, Mistar. Mereka diperiksa untuk berkas penyidikan Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandy.

KPK menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandy dengan dugaan kongkalikong pengadaan, pemborongan, dan persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018. KPK menduga Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan.

Budhi ditengarai membagi serta mengatur paket pekerjaan di Dinas PUPR Banjarnegara. Budhi juga diduga mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya yakni grup perusahaan Bumi Rejo.

Dari dugaan kongkalikong itu, KPK menyebut Budhi menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Penerimaan komitmen fee senilai 10% itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i), Pasal 12 huruf (e), dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dhk/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat