visitaaponce.com

Modus Perdagangan Orang Secara Daring, Banyak Anak-Anak tanpa Sadar Jadi Korban

Modus Perdagangan Orang Secara Daring, Banyak Anak-Anak tanpa Sadar Jadi Korban
Ilustrasi perdagangan orang(Ilustrasi)

ORGANISASI Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) mencatat modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini yakni dilakukan secara daring. Hal itu membuat banyak anak-anak yang terbuai informasi yang salah, sehingga tanpa sadar masuk ke jaringan perdagangan orang 

"Para korban anak justru mencari informasi dan mendaftar seolah-olah para anak ini secara sukarela melakukannya. Pada akhirnya korban berhasil diselamatkan dan proses hukumnya dilanjutkan," kata National Project Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia Eny Rofiatul Ngazizah dalam Media Talk: Kondisi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia dan Dampaknya pada Perempuan dan Anak, Jumat (3/12). 

Eny menegaskan, unsur sukarela tersebut membuat unsur-unsur TPPO sulit dipenuhi di pengadilan. Sebab anak-anak ini secara sukarela mendaftarkan dirinya pada jaringan TPPO tersebut. 

Padahal dalam unsur TPPO tentu ada paksaan, tipu daya, informasi palsu, bujuk rayu, iming-iming palsu, dan lainnya. Sementara dalam kasus TPPO daring ini justru anak-anak tersebut yang mencari tahu dengan aktif dari sindikat ini. 

Baca juga : Perdagangan Orang Masih Merajalela di tengah Pandemi, Perempuan jadi Korban Terbanyak 

Dalam menyikapi hal itu, IOM Indonesia memastikan respon layanan dibuat secara fleksible dengan memperhatikan norma hukum yang berlaku. Hal itu. konteks korban berupa anak-anak dengan kondisi emosional belum matang, sehingga terjebak dalam sindikat perdagangan orang tersebut. 

"IOM sendiri memberikan layanan yang cukup komprehensif untuk melengkapi layanan yang dimiliki pemerintah melalui pendekatan 4 P, yaitu perlindungan, penuntutan, pencegahan, dan partnership," ujar Enny. 

IOM juga mengupayakan pemberian rehabilitasi kepada korban sebelum dipulangkan ke daerah asal serta memastikan ada integrasi agar keluarga di daerah menerima dan korban pun bisa berinteraksi lagi dengan keluarga dan masyarakat. 

"Sehingga dia tidak terjebak lagi dalam sindikat TPPO ini yang memperdagangkan dirinya keluar pulau atau luar negeri," pungkasnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat