visitaaponce.com

Viral Bayi di Yayasan Diambil Paksa Dinsos Tangerang, Wali Kota Ada Indikasi TPPO

Viral Bayi di Yayasan Diambil Paksa Dinsos Tangerang, Wali Kota: Ada Indikasi TPPO
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah(Metro TV)

VIDEO yang berisi dugaan adanya pengambilan paksa anak asuh di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang merawat bayi-bayi dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial. Aksi pengambilan paksa itu dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Video yang diunggah media sosial Instagram dengan akun @info_ciledug itu memperlihatkan seorang bernama Pratiwi Noviyanthi pemilik yayasan tersebut, tengah didatangi dari pihak dinas sosial. Di video itu pun terjadi cekcok saat pihak dinas sosial yang dikawal kepolisian hendak membawa anak yang ada di yayasan tersebut.

Dalam narasi di akun tersebut, Pratiwi sedih saat bayi-bayi yang ia rawat dari ODGJ akan diambil pihak dinas sosial. Alasan Dinsos mengambil bayi-bayi yang dirawat tersebut adalah soal prosedur.

Baca juga: Sebanyak 117 Orang Korban Pedagangan Orang di Jabar Berhasil Diselamatkan

"Mereka menanyakan soal legalitas kita. Alhamdulillah legalitas kita ada," ucap Pratiwi dalam video tersebut.

Namun, kesalahan dan ketidaktahuan Pratiwi adalah isi dari yayasan tersebut tidak ada perawatan untuk bayi.

"Jadi bayi-bayi ini mau diambil, yang saya rawat dari hamil, biaya melahirkan dan semuanya dari saya," lanjut Pratiwi.

"Kok gak ada pertanyaan, berapa ODGJ yang udah kita rawat selama ini? Biaya rawat RSJ gak gratis, biaya lahiran sesar gak gratis," lanjutnya.

Baca juga: Polri Telah Selamatkan 2.221 Korban TPPO

"Merawat bayi-bayi ini pake duit sendiri, membayar pengasuh semua pakai uang bukan sukarelawan. Ini adalah perjuangan saya merawat mereka," sambungnya.

Indikasi TPPO

Menanggapi video yang viral tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, jika kehadiran Dinsos Kota Tangerang hanya diminta oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi.

"Dinas Sosial kita dari Bareskrim diminta mendampingi untuk anak yang bersangkutan itu dibawa ke Kementerian Sosial untuk diurus dan dirawat. Jadi saat ini sudah ditangani dan mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik," kata Arief.

Arief menuturkan, anak-anak yang ada di yayasan tersebut diambil karena diduga ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Informasinya demikian (ada indikasi TPPO). Tapi itu pihak kepolisian yang menjelaskan, karena kita hanya mengawal dan mendampingi saja," jelasnya.

Setelah melakukan kegiatan pengamanan terhadap anak yang ada di yayasan tersebut, akun Instagram milik Dinas Sosial Kota Tangerang pun hilang. Arief berdalih jika hilangnya akun tersebut lantaran banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan data yang valid terkait kasus tersebut.

"Iya itu akan kita informasikan kembali, karena itu banyak missed informasi. Karena masyarakat mudah sekali men-judge tanpa data yang valid dan informasi yang jelas," katanya.

Arief menambahkan, nantinya jika adanya missed komunikasi, pihak kepolisian yang akan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan dan juga masyarakat.

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat