visitaaponce.com

Wakil Ketua DPD Sultan Minta Eksekutif tidak Baper jika Diawasi

Wakil Ketua DPD Sultan Minta Eksekutif tidak Baper jika Diawasi
Sinergisitas eksekutif dan legislatif sangat penting dalam membangun daerah. Tapi ada saja eksekutif yang merasa paling benar dan berkuasa.(DOK Pribadi.)

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta pihak eksekutif, khususnya pemerintah daerah untuk tidak baper (terbawa perasaan) dan reaktif terhadap kritik dan koreksi lembaga legislatif saat melakukan tugas pengawasan. Hal itu disampaikan Sultan ketika melakukan rapat kerja dan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten dan kota di kantor perwakilan DPD Bengkulu pada Selasa (21/12).

Dalam rapat kerja antara DPD dengan pemerintah daerah yang dinisiasi oleh Senator Ahmad Kennedy tersebut dalam rangka menyosialisasikan program Trisula pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan maju. "Agenda pengawasan lembaga legislatif seperti DPD merupakan salah satu tanggung jawab dan wewenang konstitusional kami sebagai wakil daerah, desa, dan masyarakat daerah terhadap pemerintah. Tidak boleh ada eksekutif yang tersinggung atau baper dengan cara kerja pengawasan legislatif," tegas Sultan.

Sinergisitas eksekutif dan legislatif sangat penting dalam membangun daerah. Tapi ada saja eksekutif yang merasa paling benar dan berkuasa dalam memimpin daerah. Itu yang menjadi petaka bagi demokrasi dan pembangunan daerah.

Menurutnya, di tengah praktik demokrasi yang semakin liberal, peran dan fungsi pengawasan legislatif menjadi kunci bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai prinsip good government and good governances birokrasi. "Oleh karena itu, sebagai pengguna anggaran negara, eksekutif, khususnya pemerintah daerah harus selalu dipelototi kinerja keuangan dan performa kebijakannya, terutama di masa pandemi seperti sekarang," ujarnya.

DPD, ungkapnya, secara kelembagaan telah melakukan kerja sama dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai terobosan penting fungsi pengawasan dalam memastikan kinerja kepala daerah dalam penggunaan anggaran. Lebih lanjut, Sultan menyoroti banyaknya kepala desa yang harus berurusan dengan hukum akibat terdapat bukti penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Komisi V DPR Harap Pembangunan Pelabuhan Sangatta Segera Diselesaikan

Sementara itu, anggota Komite I DPD Ahmad Kennedy menyampaikan secara rinci terkait program pemberantasan korupsi trisula yang diusung KPK. "Keterlibatan pemda dalam agenda pemberantasan korupsi merupakan kebutuhan. Ini karena daerah menjadi salah satu struktur pemerintahan yang sangat rentan terhadap perilaku koruptif," kata Kennedy.

Oleh karena itu, tambah Kennedy, pemerintah daerah perlu menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Kita membutuhkan kurikulum yang komprehensif dalam sistem pendidikan nasional. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat