visitaaponce.com

Mendagri Akui Capaian Pemberantasan Korupsi Belum Efektif

Mendagri Akui Capaian Pemberantasan Korupsi Belum Efektif
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman/Handout)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut capaian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum efektif. Namun, pemerintah terus berusaha untuk menguatkan upaya tersebut.

"Berbagai upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas telah diinisiasi oleh berbagai kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Namun, capaian upaya pemberantasan korupsi belum memiliki ukuran yang objektif," kata Tito melalui telekonferensi di akun YouTube Stranas PK, hari ini.

Tito mengatakan pemerintah berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Komitmen itu bahkan telah diratifikasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi.

"Perpres ini bertujuan untuk menyusun kebijakan nasional yang memang fokus dalam sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pencegahan korupsi di Indonesia," ujar Tito.

Beleid itu memerintahkan lima instansi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk bekerja sama memberantas tindakan rasuah di Indonesia. Setidaknya kelima instansi itu harus memastikan tidak ada tindakan korupsi dalam sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Upaya pemberantasan korupsi juga ditegaskan lagi dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Aturan itu meminta pemerintah dah stakeholder terkait menghilangkan tindakan korupsi untuk menjaga pembangunan negeri.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Pastikan RUU TPKS disahkan jadi Inisitif DPR pada Januari

"Disebutkan bahwa salah satu tujuan global adalah menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun kelembagaan efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan," tutur Tito.

Pemerintah juga sudah membentuk Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mendiagnosa titik rawan korupsi dalam kementerian dan lembaga. SPI juga digunakan sebagai alat untuk memantau resiko tindakan koruptif pada kementerian dan lembaga.

Survei itu juga dibuat dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga terhadap resiko tindakan rasuah dan perbaikan sistem antikorupsi. Setidaknya, ada tujuh variabel yang digunakan untuk menghitung integritas kementerian dan lembaga dalam survei tersebut.

"Yaitu informasi prosedur layanan, penanganan gratifikasi suap pemerasan, pengaturan tender, mark up hasil harga perkiraan sementara, potensi jual beli jabatan, intervensi eksternal untuk pemberian izin rekomendasi teknis, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, serta efektivitas sosialisasi antikorupsi," tutur Tito.

Indeks nasional berdasarkan SPI tahun ini mencapai 72,4. Kementerian mendapatkan nilai 80,3 dari survei itu. Sementara itu, pemerintah provinsi mendapatkan angka 69,3.

Dalam data SPI, pemerintah kota mendapatkan nilai 71,9. Lalu, pemerintah kabupaten mendapatkan nilai 70,9.

"Jika kita melihat hasil SPI tertinggi berada pada nilai Jawa sebesar 74,2 dan yang terendah adalah wilayah papua sebesar 64,0," kata Tito.

Tito mengaku belum puas dengan angka tersebut. Seluruh kepala daerah dan pimpinan kementerian maupun lembaga diminta meningkatkan kinerja agar penilaian SPI tahun depan meningkat.

Seluruh kepala daerah dan pimpinan kementerian maupun lembaga diminta tidak menyepelekan hasil SPI. Mulai tahun ini, pemerintah akan menggunakan hasil SPI untuk penilaian tindakan rasuah di tiap wilayah di Indonesia.

"Mulai tahun 2021 ini hasil dari indeks SPI akan digunakan sebagai salah satu komponen hasil dari indikator pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, dalam penilaian reformasi dan birokrasi," tegas Tito.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat