Kejagung Serahkan Putusan ke Hakim soal Vonis Mati Heru Hidayat
![Kejagung Serahkan Putusan ke Hakim soal Vonis Mati Heru Hidayat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/91968646306af0bb1cda5f1c2dc612e1.jpeg)
SEUSAI menuntut mati Heru Hidayat, terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Kejaksaan Agung menyerahkan semua putusan ke tangan majelis hakim.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Sudarwidadi menyebut domain untuk memutus sebuah perkara ada pada hakim. Saat ditanya apakah optimistis tuntutannya dikabulkan majelis hakim, ia tidak bisa memastikannya.
"Ya kita enggak tahu juga, domainnya hakim kan kalau putusan nanti. Itu kewenangan hakim. Kita kan enggak bisa memaksa mereka," kata Sudarwidadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (23/12).
Sudarwidadi sendiri mengatakan, pihaknya yakin bahwa Heru layak dituntut mati. "Tapi soal putusan kan belum tentu sama," tandasnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan kepada Heru pada Senin (6/12) lalu. Jaksa meyakini bahwa Heru telah melakukan pengulangan pidana. Selain karena sebelumnya terlibat dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kejahatan yang dilakukan Heru di kasus ASABRI juga dilakukan secara berulang sejak 2012 sampai 2019.
Pengulangan yang dimaksud adalah melakukan pembelian dan penjualan saham yang mengakibatkan kerugian bagi ASABRI. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp22,788 triliun. Adapun atribusi keuntungan yang dinikmati oleh Heru mencapai lebih dari setengahnya, yakni Rp12,643 triliun. (OL-8)
Terkini Lainnya
Pengelolaan Dana Tapera yang Belum Jelas Jadi Pemicu Kebingungan Masyarakat
Pos Indonesia Mulai Salurkan Dana Pensiun Asabri
Asabri Serahkan SRKK Korban KKB di Distrik Muara Papua
Arief Sulistyanto Jabat Komisaris Independen PT Asabri
Asabri Komitmen Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan
Presiden Singgung Tiga Megakorupsi yang Diusut Kejagung dalam Pidato Kenegaraan
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap