Tanggapan NasDem Soal Ratifikasi Ekstradisi Indonesia-Singapura
![Tanggapan NasDem Soal Ratifikasi Ekstradisi Indonesia-Singapura](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/113d44c60ccb44a29c1de677a0b5594d.png)
PARTAI NasDem menanggapi upaya percepatan ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Wakil ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menjelaskan perjanjian ekstradisi dinilai mampu mempermudah penegakkan hukum kepada koruptor yang berlindung di wilayah Singapura.
"Saya setuju-setuju saja, selama ini Indonesia terhambat karena tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura sehingga Singpaura menjadi surga bagi para orang-orang yang berlindung ke sana," ungkap Ali kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/2).
Baca juga: KSP Minta Petugas Karantina Laksanakan Tugas dengan Baik
Ali menuturkan, selama ini uang hasil kejahatan yang dilakukan di Indonesia mengalir deras ke Singapura. Tidak sedikit juga buronan tindak kejahatan mulai dari narkoba, pencucian uang, hingga koruptor menjadi buronan dengan berlindung di wilayah Singapura.
"Sering penegak hukum negara kita tidak bisa berbuat apa-apa ketika di sana bertemu dengan penjahat tersebut," ungkap Ali.
Ali menjelaskan perjanjian ekstradisi Indoensia Singapura akan berdampak baik bagi kedua negara. Ekstradisi menjamin sebuah negara tidak menjadi tempat persembunyian bagi para penjahat dari negara lain.
"Sehingga satu negara dengan negara lain tidak saling menjadi tempat persembunyian bagi penjahat apa pun," jelas Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI mempercepat perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Yasonna juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga mempercepat ratifikasi.
"Pemerintah akan mendorong percepatan proses ratifikasi dan kami percaya bahwa seluruh pihak terkait akan memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan kita peroleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Rabu, kemarin.
Menurutnya, saat ini dia telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Ketua KPK Firli Bahuri terkait tindak lanjut perjanjian tersebut. Dia mengatakan pemerintah mendorong proses ratifikasi bisa disegerakan.
"Kemhan dan Kemlu, ya kita harapkan nanti, saya akan koordinasi dengan Kemlu dan ini sangat penting dipercepat supaya tindak lanjut bisa kita lakukan. Saya sudah ditelepon oleh Pak Ketua KPK, sudah berbicara, kalau boleh ini bisa disegerakan gitu," ujarnya. (OL-6)
Terkini Lainnya
Heboh, Mesin Cakar Durian Kembali Hadir di Singapura
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
Presiden Joko Widodo Kesal Banyak WNI Doyan Nonton Konser Di Singapura
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
Indonesia Hajar Singapura 3-0 dalam Laga Perdana Piala AFF U-16
Polri Kawal Ekstradisi Buronan Thailand Chaowalit Sore Ini
Perjanjian Ekstradisi Hanya Efektif jika Maksimal Digunakan Penegak Hukum
Ekstradisi Indonesia-Singapura Berlaku, ICW Minta Petakan Ulang Koruptor yang Buron
KPK Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Polisi Prancis Tangkap Laurent Emmanuelli, Diduga Pemimpin Geng Corsican
Irak Minta AS dan Inggris Tak Lindungi Koruptor Rp37 Triliun
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap