visitaaponce.com

Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP Perjuangan Tetap Taat Konsitusi

Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP Perjuangan Tetap Taat Konsitusi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partai berlambang banteng tersebut tetap sama untuk taat terhadap konstitusi.

Pernyataan ini menyawab kegaduhan akibat wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan penundaan pemilu 2024.

"Sikap PDIP masih tetap sama bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara kami bakal di jalan ketaatan konstitusi. Karena kontitusi lahir dari falsafah bangsa. Di situ dimaktubkan hukum dasar dan hukum dasar memilki roh dan tidak hanya melihat teks," ungkapnya.

Baca juga : Survei: PDIP Berpotensi Tidak Menang di Pemilu 2024, Dikalahkan Gerindra

Hasto yang hadir dalam rilis Surve Nasional Lembaga Survei Indonesia secara daring, Kamis (3/3) juga menekankan saat sumpah jabatan untuk menjalankan UUD, UU dan lainnya dalam konteks yang harus dilihat sehingga semua wajib taat terhadap konstitusi. Kemudian juga penting aspek legalitas kekuasaan melalui pemilu. Kedaulatan berada di tangan rakyat salah satunya melalui pemilu.

"Dari survei tadi sudah menunjukan bagaimana mekanisme periodesasi menjadi kultur demokrasi sehingga dari seluruh elemen masyarakat juga memiliki keteguhan yang sama bahwa pemilu 5 tahun itu penting dan harus menjadi kultur demokrasi"

Selain itu keberlangsungan pemerintahan tidak ditentukan oleh orang perorang tapi dari sistem yang dibangun. "Negara tidak digerakan oleh ambisi orang perorang," jelasnya.

Baca juga : PDIP Hormati Pilihan Politik PAN dan Golkar yang Berlabuh ke Koalisi Prabowo

Di kesempatan yang sama dia mengungkapkan perihal orang-orang sekitar Jokowi yang ikut andil memunculkan wacana penundaan pemilu 2024. Jokowi memiliki sikap yang sama dengan PDI Perjuangan.

Hal telah ditegaskan Jokowi saat menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Jadi orang di sekitar presiden ini, kami melihat tidak memahami kehendak presiden. Ketika kami menyampaikan sikap PDI Perjuangan, ini senafas dengan presiden," tukasnya. (Sru/OL-09).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat