Kejagung Turunkan 34 JPU untuk Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai
![Kejagung Turunkan 34 JPU untuk Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/98c3288494a46208cf0ff0b84647f0b0.jpg)
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk 34 jaksa dalam tim penuntut umum untuk menyelesaikan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua.
Hal itu menyusul dilaksanakannya proses tahap II, yakni penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ke tim jaksa penuntut umum.
"Telah ditunjuk penuntut umum sebanyak 34 orang yang terdiri dari penuntut Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kejaksaan Negeri Makassar," jelas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5).
Proses tahap II sendiri telah dilaksanakan hari ini secara virtual. Tersangka IS yang merupakan perwira penghubung pada Kodim Paniai mengikuti proses tersebut dengan didampingi penasihat hukumnya di kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Adapun pemeriksaan barang bukti dilakukan di Gedung Bundar JAM-Pidsus.
Setelah tahap II rampung, Ketut menjelaskan penuntut umum segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar. Dalam ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Pengadilan HAM, penunt umum wajib melimpahkan berkas perkara paling lambat 70 hari sejak tanggal penyidikan diterima.
Dalam perkara tersebut, IS disangkakan dengan Kesatu Pasal 42 Ayat (1) huruf a dan b junctis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 UU Pengadilan HAM dan Pasal 42 Ayat (1) huruf a dan b junctis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf h, Pasal 40 UU Pengadilan HAM. (OL-8)
Terkini Lainnya
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
DK-PBB Bahas Pelanggaran HAM Korea Utara
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
AS Menari di Atas Luka Iran
Komnas Selidiki Dua Kasus Dugaan HAM Berat, Salah Satunya Terkait Munir
Pengadilan Rakyat Diperlukan untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024
3 Jenazah Korban Penyerangan KKB di Pos Pol 99 Paniai Telah Dievakuasi
Tokoh Papua Minta KPU dan Bawaslu Awasi Potensi Manipulasi Suara di Paniai
Bawaslu Sebut Gangguan Keamanan Jadi Tantangan Pemilu Susulan di Paniai
Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
KPU Tunda Pemungutan Suara di Empat Distrik Paniai Buntut Perusakan Logistik
Kecewa dengan KPU, Warga Rusak Surat dan Kotak Suara di Paniai Papua Tengah
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap