Moeldoko Penanganan Pascakonflik di Maluku Utara tidak Bisa Ditunda
![Moeldoko: Penanganan Pascakonflik di Maluku Utara tidak Bisa Ditunda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/8eace21e8ea7fb6248a4af4315d7e223.jpg)
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa penanganan pascakonflik sosial di Pulau Haruku, Maluku Utara, sudah mendesak.
Menurutnya, itu harus dilakukan karena menyangkut persoalan kemanusiaan. Apalagi, sampai saat ini, masih ada 1.234 jiwa yang mengungsi akibat konflik tersebut.
“Ini persoalan kemanusiaan yang tidak bisa ditunda. Saya ingin semua terlibat. Segera masyarakat pengungsi dikembalikan ke tempat asal mereka dalam keadaan aman,” ujar Moeldoko dalam rapat koordinasi, Kamis (16/6).
Baca juga: Merasa Tidak Dilibatkan, Aliansi Masyarakat Adat Uji UU IKN ke MK
Dirinya menekankan bahwa upaya penyelesaian pascakonflik harus melalui dua pendekatan. Rinciannya, penentuan batas wilayah dan penetapan status bencana sosial.
"Penyelesaian batas wilayah secara adat terbukti tidak bisa dilakukan. Ini akan memicu terjadinya konflik. Harus ada pendekatan baru, supaya tidak ada lagi yang merasa berhak memiliki dan mengelola,” imbuhnya.
Terkait penetapan status bencana sosial atas konflik harus dilakukan. Sehingga, jelas nantinya siapa yang menangani apa, dalam bentuk apa, lalu bagaimana mekanisme pelaksanaanya.
"Tim di lapangan bisa bekerja maksimal tanpa takut melanggar aturan,” pungkas Moeldoko.
Baca juga: Politisasi Agama Bisa Picu Radikalisme dan Terorisme
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pendampingan kepada Pemkab Maluku Tengah, sebagai pemegang otoritas.
Konflik sosial di Pulau Haruku Maluku Tengah terjadi pada akhir Januari lalu. Masalah itu dipicu bentrokan antara warga desa Ori dan warga Kariuw. Kejadian bermula dari aksi warga yang menggarap lahan sengketa.
Selain menyebabkan korban jiwa dan korban luka-luka, bentrokan juga berbuntut pada aksi pembakaran rumah warga, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya. Akibatnya, 1.234 jiwa atau 330 Kepala Keluarga terpaksa mengungsi sampai saat ini.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pengunduran Diri Gantz Tambah Tekanan pada Netanyahu
Iuran Tapera Jadi Perdebatan, REI Usul Dana Pendampingan
Rapat di Komisi I, Wamenhan Keceplosan Sebut Periode Selanjutnya sebagai Pemerintahan Jokowi-Gibran
Kantor Pemerintahan belum Layak Dipindahkan ke IKN
Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Hubungan Indo-Pasifik di Forum Air Dunia
PDIP Mulai Bahas Sikap Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Istana Bantah Pergantian Pj Gubernur Sumut terkait Pilkada
KSP: Hasil Survei Jadi Motivasi untuk Tuntaskan Agenda Prioritas
Istana: Presiden Jokowi Ingin Mendengar Masukan Masyarakat Soal Iuran Tapera
Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027
KSP Dukung Ide Gerbangtara untuk Bangun IKN
Perpres Kerukunan Umat Beragama belum Sampai ke Presiden, Mengapa?
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap