visitaaponce.com

ICW Minta Dewas KPK Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Lili Pintauli

ICW Minta Dewas KPK Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Lili Pintauli
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah)(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) melaporkan dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke penegak hukum. Laporan dari Dewas KPK diyakini akan menjadi pintu pengusutan pidana Lili.

"ICW mendorong agar Dewan Pengawas KPK segera melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan penerimaan tiket serta akomodasi kegiatan MotoGP Mandalika yang diduga diterima oleh saudari Lili Pintauli ke aparat penegak hukum," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (13/7).

Kurnia menilai penegak hukum bisa memulai pengusutan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Lili jika dilaporkan Dewas KPK. ICW meyakini ada unsur suap dan gratifikasi dari laporan penerimaan fasilitas menonton MotoGP yang menjerat Lili itu.

Baca juga: ICW Sebut Sidang Etik Lili Pintauli Seharusnya Dilanjutkan

ICW menilai tidak ada alasan lagi untuk Dewas KPK tidak melaporkan Lili. Dewas KPK bahkan patut dicurigai jika tidak membuat laporan.

"Jika (laporan) itu tidak dilakukan, jangan salahkan masyarakat jika kemudian menuding Dewan Pengawas KPK sebagai barisan pelindung saudari Lili," ujar Kurnia.

Sebelumnya, Dewas KPK tidak bisa memasukkan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP yang menyeret Lili Pintauli Siregar ke ranah pidana. Pasalnya, ranah pidana bukan kewenangan Dewas KPK.

"Itu bukan ranahnya Dewas," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Tumpak mengatakan pihaknya cuma bisa mengusut pelanggaran etik. Sehingga, pengusutan kasus penerimaan etik yang menjerat Lili dinyatakan setop karena sudah mengundurkan diri. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat