Komnas HAM Agendakan Permintaan Keterangan Uji Balistik
![Komnas HAM Agendakan Permintaan Keterangan Uji Balistik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/aaa8cf1c757c3d4aa44869aec49eeac7.jpg)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan permintaan keterangan mengenai uji balistik pada Rabu (3/8) 2022 terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Jadi, terkait peluru, penggunaan senjata dan kira-kira seputar itu," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, hari ini.
Hal tersebut disampaikan usai memeriksa Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM Jakarta.
Komnas HAM pada Selasa (2/8) akan mengadakan kegiatan internal sehingga pengusutan atau penyelidikan kasus kematian Brigadir J baru kembali dilaksanakan Rabu (3/8) 2022.
"Kami akan melakukan sidang paripurna dan fokus ke sana dulu, kemudian dilanjutkan Rabu mendatang," kata Beka.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Kematian Brigadir J
Kemudian, permintaan keterangan kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri termasuk para dokter yang melakukan autopsi Brigadir J. Berikutnya pemeriksaan tujuh orang Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga telah dilakukan Komnas HAM. Termasuk soal 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik. Mulai dari Magelang, Jawa Tengah. hingga Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang berada dalam kasus tersebut.
Akan tetapi, dari serangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir J karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan lembaga HAM tersebut.(Ant/OL-4)
Terkini Lainnya
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Respons KPK Soal Kubu Hasto Lapor Komnas HAM
Kadiv Propam Polri Akui Anggotanya Terlibat Judi Online
Hukuman untuk Ferdy Sambo Bisa Lebih Ringan Lagi
Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Vonis Putri Candrawathi Berkurang Jadi 10 Tahun, Dapat Diskon dari MA
MA Ringankan Hukuman 4 Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap