KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp2,2 T di Kabupaten Biak Numfor
![KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp2,2 T di Kabupaten Biak Numfor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/821532c7a791ba830caf6cbfa51c5e43.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta masyarakat Kabupaten Biak Numfor, Papua mengusut dugaan korupsi di wilayah tersebut. Jumlahnya sangat fantastis, sebesar Rp2,2 triliun. Angka ini berasal dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun ini merupakan temuan BPK RI yang kami laporkan kepada KPK hari ini. Ini adalah uang negara yang tujuan hakikinya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Kabupaten Biak Numfor," ujar perwakilan masyarakat dari Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara, Bambang Edi Kusuma di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Kerugian ini, kata dia diduga terjadi karena adanya pengelolaan uang negara yang menyalahi aturan, yang berlangsung pada tahun 2017 hingga 2021. Di samping, kata Bambang ada niat jahat untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain. Bupati Biak Numfor dianggap bertanggung jawab atas permasalahan ini.
"Dan jika kami lalu menuntut pertanggungjawaban hukum atas kerugian keuangan negara sebesar Rp2,2 triliun tersebut kepada Bupati Biak Numfor, itu karena undang-undang telah memberikan kewenangan jabatan kepada Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan. Yang maknanya bahwa Bupati memiliki tanggung jawab hukum atas pengelolaan keuangan daerah di bawah kekuasaan mutlaknya," jelas Bambang.
Ia mengungkapkan, kasus ini sempat ditangani hingga Kejaksaan Tinggi Papua. Namun saat ini, perkara tersebut tidak berjalan alias mangkrak. Hal itu dinilai melukai hati masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
Atas itu, mereka meminta KPK turun tangan guna memproses hukum aksi- aksi yang dianggap merusak kesejahteraan masyarakat Kabupaten Biak Numfor tersebut.
"Bapak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, atas perhatian khusus dan serius yang diberikan serta berkenannya mewujudkan apa yang kami tuntut demi memberikan perlindungan hukum terhadap hak kami untuk hidup sejahtera lahir batin, dan suksesnya program pemberantasan tindak pidana korupsi di Republik Indonesia tercinta ini, kami haturkan terima kasih," tandasnya. (OL-13)
Terkini Lainnya
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pemerintah Indonesia Kembalikan Sembilan Kerangka Terduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II
Pemilu di Biak Numfor Berlangsung Aman
Nelayan Tradisional di Biak Numfor Minta Kapal Jaring dari Luar Daerah Ditertibkan
Kampung Nelayan Modern Tingkatkan Perekonomian Nelayan
Segera Tiba di Biak, Beto Goncalves tak Sabar Bantu PSBS Promosi ke Liga 1
Lembaga Masyarakat Adat Biak Dukung Pemekaran Provinsi Papua
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap