visitaaponce.com

Kejagung Periksa Apeng, Pelaku Dugaan Kasus Korupsi, Hari ini

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan direncanakan berlangsung hari ini.

"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi), rencananya jam 10," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).

Ketut mengatakan, penyidik akan memeriksa Surya di Gedung Bundar JAM-Pidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Ini akan menjadi pemeriksaan pertama bagi Surya setelah pihak Kejagung membantarkannya lantaran sakit padi Kamis (18/8).

Saat itu, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare itu sempat menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih.

Namun, Surya atau Apeng harus meninggalkan Gedung Bundar karena sakit. Ia lantas dilarikan ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Baca juga: Kejagung Sita Hotel dan Tanah Milik Surya Darmadi

Pengacara Surya, Juniver Girsang, sempat menjelaskan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit jantung. Surya yang telah berusia 71 tahun itu pernah menjalani prosedur operasi bypass jantung.

Menurut Ketut, meski penyidik membantarkan Apeng, proses penyidikan dan penyitaan aset tetap berlangsung.

Aset-aset Apeng yang disita itu antara lain dua bidang tanah dan bangunan yang masing-masing seluas 16.250 meter persegi dan 2.180 meter persegi di Menteng dan Senen, Jakarta Pusat.

Selain itu, penyidik JAM-Pidsus juga menyita aset Surya berupa Hotel Holiday Inn Resort Bali dan Hotel Holiday Inn Express Bali serta empat bidang tanah dan bangunan di Pekanbaru, Riau. (Tri/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat