Kejagung Sita Helikopter Bell 427 terkait Korupsi Rp78 Triliun Apeng
![Kejagung Sita Helikopter Bell 427 terkait Korupsi Rp78 Triliun Apeng](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/0b9012dce749c2de9950b543ec0842c8.jpg)
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah menyita sebuah helikopter terkait bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng pada Selasa (23/8).
Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penguasaan lahan seluas 37 ribu hektare di Riau untuk kegiatan usaha kelapa sawit grup perusahaan milik Surya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, helikopter tersebut disita di Kantor Duta Palma Group Jalan OK M Jamil Nomor 1, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Helikopter itu tercatat milik PT Dabi Air Nusantara.
Baca juga : Kejagung Periksa Apeng, Pelaku Dugaan Kasus Korupsi, Hari ini
"Berupa satu unit helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8).
Menurutnya, proses penyitaan telah dilaksanakan berdasar Penetapan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.
Upaya tersebut dilakukan penyidik JAM-Pidsus untuk kepentingan penyidikan perkara yang diduga merugikan negara Rp78 triliun.
Baca juga : Kejagung Bantarkan Apeng Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Karena Masuk ICU
Sebelumnya diberitakan bahwa setidaknya ada 32 aset terkait Surya yang telah disita. Puluhan aset itu tersebar di Jakarta, Riau, dan Bali.
Menurut Ketut, penyidik juga sedang melakukan pelacakan aset Surya lainnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam.
Adapun aset-aset Surya itu berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan hotel. Ketut belum bisa mengungkap nilai aset yang telah disita karena belum semuanya diverifikasi. (Tri/OL-09)
Terkini Lainnya
Aset Terpidana Surya Darmadi Disita Kejagung untuk Bayar Uang Pengganti Rp2,2 Triliun
Pakar Hukum Pidana: Putusan MA dalam Kasus Surya Darmadi Sudah Sesuai Hukum
Kejagung Cermati Pengurangan Pidana Pengganti Rp40 Triliun Surya Darmadi
Putusan Kasasi MA atas Surya Darmadi Hambat Pengembalian Kerugian Negara
Walhi: Kerusakan Lingkungan oleh Surya Darmadi Lebih Lama Dari Vonis Hukumannya
Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Dinilai Jadi Bentuk Peringatan
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap