Polisi Dalami Dugaan Pengancaman Terhadap Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang
![Polisi Dalami Dugaan Pengancaman Terhadap Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/b4cfd4b8a3206d8a4cc769aa33a75b14.jpeg)
R, 22 mengaku diancam oleh pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS) untuk melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri MR, 5. Pengakuan itu tengah didalami polisi.
"Sedang dilakukan pemeriksaan di labfor untuk mengetahui apakah benar wanita R ini di bawah paksaan atau tidak mengirimkan video tersebut," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek dua handphone si ibu di laboratorium forensik (labfor). Meski diduga menjadi korban pengancaman, R telah berstatus tersangka.
Baca juga : Fakta-Fakta Terbaru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Bus Pernah Terbakar dan Disulap Layak Jalan
"Karena walaupun ada kemungkinan yang bersangkutan adalah korban, tapi yang bersangkutan sudah mentransmisikan, mengirimkan video ke Facebook messenger ke IS," ujar Hendri.
Di samping itu, Hendri memastikan pihaknya juga mendalami pemilik akun FB Icha Shakila itu. Sebab, dia memiliki peran yang cukup sentral dalam rangkaian tindak pidana yang terjadi baik pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi dan perlindungan anak.
"Penyidikan akan terus kami lanjutkan, pasti kami kembangkan, dnegan melihat barbuk yang ada kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan labfor digital yang kita miliki, terutama untuk mengecek device-device hp ataupun mendalami akun IS yang terlibat dalam perkara ini," pungkas Hendri.
Baca juga : Polisi: 11 Tersangka Memiliki Peran Masing-Masing Dalam Jalankan Bisnis Judi Online di Tangerang
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan semula R tidak berencana melakukan tindak asusila dengan anak kandungnya. Awalnya, R diminta beradegan dengan suaminya oleh pemilik akun FB Icha Shakila tersebut.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R, Senin (3/6).
Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan adegan asusila dengan anaknya. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan R.
Baca juga : Tega Bunuh Keponakannya, Seorang Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi
R sempat menolak untuk melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya. Namun, R mengaku diancam.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," jelas Ade.
Pengakuan R masih didalami. Polisi tidak serta-merta menerima keterangan tersangka. Ibu muda itu ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Dia dijerat pasal berlapis. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Z-6)
Terkini Lainnya
Perusahaan Komputer Dekatkan Diri pada Mahasiswa lewat Campus Tour
Polresta Tangerang Buru Penyelenggara Konser Musik Yang Ricuh di Tangerang
Peringatan Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Tangerang berlangsung Meriah
Mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Pastikan Maju di Pilgub Banten
Akses Parkir di Terminal 3 Bandara Soetta Diperbarui, Apa yang Berubah?
Lomba Perahu Naga Meriahkan Puncak Festival Peh Cun di Kota Tangerang
Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
Polisi: Saka Tatal Bohong saat Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016
Pelaku Produksi Uang Palsu Rp22 Miliar Bertambah, Jadi 4 Orang
Polisi Masih Memburu 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental
Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online Periode Januari-Juni 2024
Berkas 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Masuk Tahap Dua
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap