visitaaponce.com

DPR Minta Kejagung Buat Payung Hukum Penggunaan Dana Desa

DPR Minta Kejagung Buat Payung Hukum Penggunaan Dana Desa
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat meminta Kejaksaan Agung membuat payung hukum menyoal penggunaan dana desa oleh kepala desa.

Hal ini disebabkan masih seringnya terjadi kekeliruan penggunaan dana desa yang berujung pidana. Penerapan restorative justice diharapkan dapat diterapkan dalam kekeliruan penggunaan dana desa.

"Kepada Jaksa Agung untuk bagaimana mencari jalan keluar dan memberikan payung hukum atau legal standing dengan pendekatan yang humanis, luhur, dan bermartabat serta tetap dalam koridor hukum kepada para kepala desa, karena kepala desa menjabat diamanatkan dengan dana desa, dan anggaran dana desa yang rata-rata masing-masing Rp1 miliar," ujarnya, Rabu (24/8).

Baca juga: Komisi III DPR: Komisi Yudisial Harus Tetap Rukun dengan Mahkamah Agung

Ary menyebutkan banyak kepala desa tersandung masalah hukum dan ujungnya menjadi tersangka. Padahal sebagian besar dari kepala desa masih kurang memahami penggunaan dana desa.

Dana desa yang besar kemudian adanya kekeliruan dalam mengelola, karena keterbatasan pengetahuan dan jenjang pendidikan para kades atau penjabat desa sehingga mudah tersandung masalah hukum.

"Dengan sumber daya manusia yang juga terbatas, sehingga membuat mereka dalam melaksanakan tugas tanggung jawabnya, dalam menggunakan anggaran dana desa sering tersandung maladministrasi," katanya. (Sru/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat