visitaaponce.com

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor Satker PJN

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor Satker PJN
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan.(Dok MI)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menggeledah Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kaltara.

Penggeledahan pada Selasa (30/8) pada pukul 13.00 hingga pukul 17.30 wita itu banyak mengangkut dokumen menyangkut pembangunan revitalisasi saluran air Malinau Mansalong periode 2021. 

Setelah itu dilanjutkan dengan menggeledah kantor PPK 1.3 yang dimulai dari magrib pukul 18.30 hingga pukul 20.00 Wita.

Sebelumnya, penyidik melaksanakan penggeledahan di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

“Kita lanjut dengan menggeledah kantor PPK, kita mengamankan beberapa dokumen kembali terkait dengan nilai perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

Tak hanya dokumen yang dimuat dalam boks plastik besar, petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Propam Polda Kaltara hingga Sat Brimob juga mengamankan puluhan stempel yang berkaitan dengan kegiatan revitalisasi saluran Air Malinau Mansalong.

“Nanti kita lakukan pendalaman terkait dengan penggunaan stempel tersebut, jumlahnya ada puluhan stempel,” jelas Hendy.

Ia menambahkan, agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti, pihaknya bergerak cepat mengamankan barang bukti. Dalam penggeledahan di tiga lokasi ini, semuanya di saksikan oleh pemilik atau pejabat dari PPK.

“Penghilangan barang bukti sementara ini belum, kita bergerak cepat mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami tangani,” jelasnya.

Selepas penggeledahan, pihaknya akan langsung melakukan pendalaman terkait peran semua yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

“Untuk ranah teknis penyidikan dan pendalaman penyidikan kita belum bisa sharing. Untuk hari ini lokasi yang digeledah cukup, jika kedepannya ada kita akan lakukan pengembangan," pungkas Hendy. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat