visitaaponce.com

Selidiki Pembunuhan Munir, Komnas HAM Cari Pengganti Usman Hamid

Selidiki Pembunuhan Munir, Komnas HAM Cari Pengganti Usman Hamid
Aktivis KontraS Sumatra Utara memperingati kematian aktivis HAM Munir di Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/9).(ANTARA/Fransisco Carolio)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mencari pengganti Usman Hamid, yang menolak masuk ke dalam tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Calon pengganti Usman berasal dari rekomendasi Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).

"Ya kita bisa cari yang lain. Kami akan meminta kesediaan yang lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).

Tafan mengatakan KASUM telah mengajukan 19 nama untuk dipilih Komnas HAM sebagai bagian dari tim ad hoc. 

Baca juga: Usman Hamid Tolak Masuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir

Diketahui, tim itu beranggotakan lima orang, dua di antaranya berasal dari internal Komnas HAM. Sementara itu, tiga anggota tim diambil dari eksternal Komnas HAM.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9), Taufan mengumumkan dirinya dan komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menjadi bagian dalam tim. Di sisi lain, ia menyebut Usman telah bersedia bergabung.

"Satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya, yaitu Usman Hamid," kata Taufan, kemarin.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya," tandasnya.

Namun, melalui keterangan tertulis resmi, Rabu (7/9) malam, Amnesty International Indonesia mengatakan kesediaan Usman, seperti yang disampaikan Taufan dalam konferensi pers, belum dikonsultasikan secara layak. Sebab, saat diminta menjadi bagian dari tim ad hoc, Usman masih meminta waktu untuk mengambil keputusan.

"Yang akhirnya menolak," ungka Amnesty International Indonesia dalam pernyataan resmi singkat.

Setelah anggota tim ad hoc terkonfirmasi semua, Komnas HAM nantinya akan membuat Surat Keputusan (SK) dan memberitahu Kejaksaan Agung selaku penyidik terkait dimulainya penyelidikan. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat