Wamenkumham Pembebasan Bersyarat Napi Korupsi Sudah Sesuai Aturan
WAKIL Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Syarif Hiariej memastikan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana korupsi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.
"Di situ semua diatur soal pembebasan bersyarat, remisi, asimilasi dan hak-hak terpidana lain. Situasi di lapangan sudah sesuai dengan aturan," ujar Edward di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9).
Baca juga: 23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat, KPK: Mencederai Penegakan Hukum
Terkait pembebasan bersyarat Pinangki Sirna Malasari, napi korupsi yang terlibat dalam skandal Djoko Chandra, Edward tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan pemerintah atau aparat penegak hukum tidak melihat kasus per kasus. Semua tindak kejahatan ditangani secara adil sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami pastikan ketika akan memberikan pembebasan bersyarat, asimilasi, maupun remisi, Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Permasyarakatan pegangannya hanya satu, yaitu regulasi yang ada," jelasnya.(OL-5)
Terkini Lainnya
Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Dinilai Jadi Bentuk Peringatan
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
Lima Pejabat Antam Diperiksa Usut Korupsi Emas 109 Ton
Mengerami Kasus Korupsi sebagai Monster Politik Kekuasaan
KPK Panggil Ahok. Kasus Apa?
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap